LENSPOST.NET— Fakultas Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga resmi menjalin kerja sama strategis dengan Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Senin (13/10/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dr. Abdullah, M.A., Dekan Fakultas Syari’ah UNISAI, dan Dr. Muktar Hanafiah, M.Pd., Dekan Fakultas Tarbiyah UNISAI, bersama Prof. Eka Sri Mulyani, M.A., Ph.D., Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kerja sama ini mencakup bidang peningkatan kapasitas, penelitian, dan publikasi ilmiah, yang bertujuan memperkuat sinergi akademik antar lembaga pendidikan tinggi Islam di Aceh.
Dalam sambutannya, Dr. Abdullah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata UNISAI untuk memperluas jejaring akademik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum keluarga Islam dan pendidikan Islam.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi ruang kolaborasi yang produktif bagi dosen dan mahasiswa, terutama dalam riset dan publikasi ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Muktar Hanafiah menegaskan komitmen Fakultas Tarbiyah untuk terus memperkuat mutu pendidikan dan kompetensi tenaga pendidik melalui sinergi lintas kampus.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan mahasiswa dan dosen UNISAI mendapatkan akses lebih luas terhadap pengembangan akademik dan penelitian,” katanya.
Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof. Eka Sri Mulyani, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai kolaborasi antar kampus Islam sangat penting dalam menjawab tantangan dunia akademik modern.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk kolaborasi riset, seminar, dan publikasi bersama. Harapan kami, kerja sama ini dapat melahirkan karya ilmiah yang berdampak luas dan memperkuat peran pendidikan Islam di Aceh,” tutur Prof. Eka.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi kegiatan seminar, kuliah umum, lokakarya, penelitian bersama, publikasi ilmiah, serta pendampingan akademik antar lembaga. MoU ini berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.












