ACEH  

Dukung Pengesahan APBA 2024 Melalui Pergub, APAM: Pj Gubernur Jangan Gentar

Koordinator Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM), Heri Safrizal, MP
Koordinator Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM), Heri Safrizal, MP

LENSAPOST.NET – Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) menekankan perlunya langkah-langkah penting dalam upaya penyelamatan dana rakyat Aceh di tengah situasi politik tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dapat dioptimalkan demi kepentingan program-program prioritas pemerintah dan kebutuhan rakyat Aceh, bukan digunakan untuk kepentingan kampanye politik.

Koordinator APAM, Heri Safrizal, MP, menyatakan bahwa untuk menyelamatkan dan memaksimalkan APBA Tahun Anggaran 2024, diperlukan keberanian dan kebijaksanaan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Safrizal menekankan perlunya mengesahkan APBA melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai solusi konkret yang mendorong partisipasi rakyat Aceh dalam pengambilan keputusan.

Menurut Heri Safrizal, mencoba memaksakan pengesahan APBA melalui Qanun di tengah perdebatan politik menjelang pemilu bukanlah pilihan yang bijak. Terutama jika hal ini bertujuan untuk mengakomodasi keinginan wakil rakyat yang diduga tengah terdesak oleh kebutuhan logistik kampanye. Ia menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat untuk kepentingan politik elit dengan dalih alokasi Pokir tidaklah sesuai dan tak wajar, terutama di saat Aceh menghadapi tekanan keuangan dan harus menjalankan program-program prioritas seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Inikan sudah tidak masuk akal, begitu keinginannya tidak tercapai. Dewan malah ingin minta presiden ganti Pj Gubernur,”kata Heri, Rabu 1 November 2023.

Heri Safrizal menyoroti peran Pj Gubernur Aceh sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang ditugaskan untuk memajukan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, Pj Gubernur tidak seharusnya terjebak dalam memenuhi keinginan Dewan yang terlalu fokus pada kepentingan pribadi dan kelompok daripada rakyat Aceh.

Selain itu, Pj Gubernur Aceh telah memberikan mandat kepada tim TAPA untuk membahas APBA, sehingga kehadiran langsung Pj Gubernur dalam pembahasan anggaran tidaklah mutlak diperlukan. Namun, terdapat indikasi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berusaha keras untuk memaksa Pj Gubernur agar mengakomodasi kepentingan mereka terutama terkait alokasi Pokir.

Heri Safrizal mengungkapkan keprihatinannya sebagai rakyat Aceh terhadap situasi ini, terutama ketika DPRA terlihat mengancam Pj Gubernur untuk memenuhi keinginan mereka. Ia mencatat bahwa ancaman seperti interpelasi dan hak angket pernah digunakan sebelumnya, namun berakhir dengan kompromi belaka, yang pada akhirnya hanya mengakibatkan pembagian anggaran semata.

“Dulu pada masa Pak Nova Iriansyah menjabat interpelasi hingga ancaman hak angket sudah pernah dibuat, tapi endingnya apa?,”ujar Heri.

Heri Safrizal menegaskan bahwa jika pengesahan APBA Tahun Anggaran 2024 melalui Qanun tidak memungkinkan, Pergub tetap menjadi solusi alternatif yang sah secara hukum untuk menyelamatkan uang rakyat Aceh. Dengan demikian, fokus Pj Gubernur harus tetap pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh, sambil memastikan bahwa APBA digunakan sesuai dengan kepentingan masyarakat dan program-program prioritas pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *