ACEH  

DSI Aceh Tenggara Gelar Razia Himbauan Berbusana Muslim, Catat Lokasi dan Waktunya

Razia Himbauan Berbusana Islami di Desa Alas Melancar, Babussalam

LENSAPOST.NET – Dinas Syari’at Islam (DSI) Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan Razia Himbauan Berbusana Islami dan Larangan Berpakaian Ketat bagi pengendara sepeda motor roda dua, roda tiga dan mobil angkutan umum yang melintas di Desa Alas Melancar, Babussalam, Senin (30/6/2025) kemarin.

Kegiatan itu juga turut melibatkan 26 orang tim dari Dinas Syariat Islam setempat, 3 orang anggota TNI, 3 orang anggota Polisi Militer (PM) dan 10 orang personel Satpol PP dan WH.

“Pelaksanaan razia himbauan ini merujuk dari Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002 pasal (13) ayat (1) dan (2) yang mengatur tentang kewajiban berpakaian muslim bagi setiap orang Islam di Aceh dan tanggung jawab orang tua dalam menanamkan akidah kepada anak-anak,” Kata Kadis Syariat Islam, M. Rasadi, Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan himbauan tersebut sebanyak 40 orang pengendara kendaraan yang melintas baik wanita dan laki-laki berhasil didata dan diberikan pengarahan untuk menggunakan pakaian/busana yang menutup aurat.

“Bagi wanita yang berbusana ketat dan tidak menggunakan hijab, DSI Aceh Tenggara memberikan berupa kain sarung dan hijab untuk dipakai saat itu juga dan khusus laki-laki hanya diberikan kain sarung saja,” kata M. Rasadi.

Ia menambahkan, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pada besok Rabu (2/7/2025) pagi sekitar pukul 9.00 WIB, berlokasi di Desa Bacang Lade, Kecamatan Lawe Bulan.

“Dilanjutkan pada Kamis (3/7/2025) pagi sekitar pukul 9.00 WIB, berlokasi di Desa Kampung Baru, Badar, tepatnya di depan Kantor Camat setempat,” pungkasnya.