Umum  

DPRK Dorong Program Satu Gampong Satu Tahfidz Al-Qur’an di Banda Aceh

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Zulkasmi

LENSAPOST.NET– Politisi Partai Demokrat sekaligus Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Zulkasmi, mendorong Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk meluncurkan program inovatif berbasis pendapatan asli zakat bertajuk “Satu Gampong Satu Tahfidz Al-Qur’an.”

Program tersebut bertujuan melahirkan minimal satu penghafal Al-Qur’an 30 juz dari setiap gampong di Kota Banda Aceh melalui pembinaan pendidikan tahfidz yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Baitul Mal perlu membuat program inovasi dengan memanfaatkan pendapatan asli zakat, yaitu satu gampong satu tahfidz Al-Qur’an yang disekolahkan secara khusus dan dibiayai penuh melalui beasiswa,” kata Zulkasmi, Kamis (4/3/2026).

Ia menjelaskan, peserta program dapat menempuh pendidikan tahfidz baik di lembaga lokal maupun luar daerah, bahkan hingga ke luar negeri, dengan seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh Baitul Mal.

“Targetnya, dalam jangka tiga sampai lima tahun ke depan, setiap gampong di Banda Aceh memiliki setidaknya satu hafiz atau hafizah Al-Qur’an 30 juz. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang religius dan berakhlak,” ujarnya.

Menurut Zulkasmi, Banda Aceh juga dinilai sudah sangat layak memiliki sekolah tahfidz Al-Qur’an milik pemerintah kota, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia. Keberadaan sekolah tersebut diyakini dapat menambah jumlah lulusan penghafal Al-Qur’an sekaligus memperkuat pendidikan agama di ibu kota Provinsi Aceh itu.

Program ini dinilai sejalan dengan visi Banda Aceh sebagai kota kolaborasi dan pusat penguatan syariat Islam. Selain meningkatkan kualitas pendidikan agama, program tersebut juga diyakini mampu membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki nilai moral yang kuat.

Zulkasmi berharap Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal dapat segera mengkaji gagasan tersebut agar dapat direalisasikan melalui regulasi serta penganggaran yang jelas.

“Kami di Komisi I DPRK Banda Aceh siap mendorong dan mengawal kebijakan ini agar benar-benar berjalan sesuai tujuan. Ini bukan hanya program pendidikan, tetapi juga program peradaban,” pungkasnya.