LENSAPOST.NET- Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan resmi mengambil sikap tegas terkait gonjang-ganjing polemik ibadah umroh Bupati Mirwan ditengah bencana alam banjir menerjang daerah itu dan beberapa kabupaten di Provinsi Aceh.
Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, mengatakan, lembaga dewan secara resmi akan memanggil para pejabat terkait dijajaran Pemkab Aceh Selatan mulai Plt. Sekda Diva Samudra Putra, Asisten Pemerintahan Setdakab Kamarsyah hingga Kabag Pemerintahan Surya Dharma S.STP serta pihak-pihak lainnya yang terkait dengan keberangkatan Bupati Mirwan ke Tanah Suci
“Surat resmi akan dilayangkan oleh lembaga DPRK pada Rabu (10/13) besok,” kata Rema di Gedung DPRK Aceh Selatan, Tapaktuan, Selasa (9/12).
Didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Rasmadi, Ketua Fraksi PNA Arjuna dan anggota dewan dari Golkar, Kamalul, Rema menegaskan bahwa, keputusan memanggil para pejabat terkait di jajaran Pemkab Aceh Selatan tersebut merupakan resmi hasil musyawarah Pimpinan DPRK Aceh Selatan bersama 6 ketua fraksi.
Rapat pimpinan (Rapim) yang digelar secara mendadak dan tertutup di Ruang Ketua DPRK itu dihadiri Ketua Rema Mishul Azwa, Wakil Ketua Rasmadi, Ketua Fraksi PNA, Arjuma, Ketua Fraksi PA Irfan SH, Ketua Fraksi PAN, Ketua Fraksi Golkar, Ketua Fraksi Nasdem dan Ketua Fraksi Demokrat.
“Ini murni inisiatif lembaga DPRK Aceh Selatan untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tufoksi). Kami selaku wakil rakyat, berkewajiban menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan keputusan pihak eksekutif,” ucap Rema mengutip hasil keputusan rapat.
Pemanggilan para pejabat terkait itu, tambah Rema, khusus dalam konteks meminta keterangan sekaligus mengumpulkan data-data dokumen terkait keberangkatan Bupati Aceh Selatan Mirwan melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci.
“Jadi, pembahasannya tak melebar kemana-mana. Kita khusus mengejar dan menyelidiki terkait Bupati pergi umroh,” tegasnya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan lembaga dewan akan menggulirkan hak interpelasi dan hak angket?, Rema menyatakan terkait langkah itu sangat tergantung dari hasil klarifikasi dan permintaan keterangan yang akan dilakukan.
“Kita sama-sama berharap, agar pihak eksekutif bersikap kooperatif dan terbuka dengan anggota dewan,” pungkasnya.(*).












