DPRK Abdya Gelar Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun APBK 2026

IST

LENSAPOST.NET– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat paripurna penyerahan dokumen dan pembukaan pembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian laporan hasil reses III Tahun 2025, Kamis (6/11/2025), di gedung DPRK setempat.

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, S.P.i, didampingi Wakil Ketua I Mustiari, dan dihadiri Plt Sekda Abdya Amrizal, S.Sos yang mewakili Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S.Sos., MSP, serta unsur Forkopimda, kepala SKPK, camat, perwakilan MPU, MPD, MAA, partai politik, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Abdya yang telah menyerahkan dokumen Rancangan Qanun APBK 2026 sesuai jadwal yang diharapkan.

“Alhamdulillah, sesuai harapan DPRK Abdya saat pengesahan KUA-PPAS 2026, pemerintah telah menyerahkan rancangan Qanun APBK tepat waktu. Dengan demikian, pembahasan dan pengesahannya nanti dapat dilaksanakan sesuai amanah peraturan perundang-undangan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Plt Sekda Amrizal, S.Sos, dalam sambutannya mewakili Bupati Abdya, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2026 yang mengusung tema:

“Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Produktivitas untuk Mencapai Kemandirian Daerah.”

Amrizal menjelaskan, tema tersebut diwujudkan melalui lima prioritas pembangunan Kabupaten Abdya Tahun 2026, yakni:

  1. Transformasi Ekonomi dan Kemandirian Fiskal;
  2. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah;
  3. Pembangunan SDM Unggul dan Berkualitas;
  4. Reformasi Tata Kelola dan Digitalisasi Pemerintahan;
  5. Ketahanan Sosial, Ekologi, dan Bencana.

Dalam penyusunan RAPBK 2026, pemerintah berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026.

Adapun struktur RAPBK Abdya 2026 meliputi:

A. Pendapatan Daerah sebesar Rp899.114.567.760, yang terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah: Rp122.905.598.268
  • Pendapatan Transfer: Rp755.554.906.216
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp20.654.063.276

B. Belanja Daerah sebesar Rp953.703.735.360, terdiri atas:

  • Belanja Operasi: Rp584.243.343.385
  • Belanja Modal: Rp287.502.979.077
  • Belanja Tidak Terduga: Rp29.983.480.522
  • Belanja Transfer: Rp51.973.932.376

C. Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp55.589.167.600 yang bersumber dari estimasi SiLPA 2025, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000.

Lebih lanjut, Amrizal menekankan bahwa pemerintah juga memberi perhatian terhadap laporan hasil reses III DPRK Abdya Tahun 2025 yang turut dibahas dalam rapat tersebut.

“Hasil reses ini sangat kami hargai karena mencerminkan aspirasi nyata masyarakat di berbagai kecamatan dan gampong. Aspirasi itu akan menjadi referensi strategis dalam perencanaan pembangunan ke depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menjadikan hasil reses DPRK sebagai pijakan dalam menetapkan prioritas pembangunan yang berpihak pada kelompok rentan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

(NSR)