ACEH  

DPD LSM Penjara Minta Bupati Berlakukan Tes Narkoba Bagi Calon PPPK Paruh Waktu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh

LENSAPOST.NET – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, meminta Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, agar berlakukan tes narkoba bagi seluruh calon PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Daerah setempat.

Menurut Pajri Gegoh, hal ini dianggap penting sebagai bentuk komitmen dan dukungan dari seluruh Calon PPPK Paruh Waktu atas program pemberantasan narkoba yang menjadi jargon prioritas yang terus dengan tegas diagungkan Bupati Aceh Tenggara dan seluruh elemen masyarakat sangat mendukung program tersebut.

“Salah satu bentuk dukungan adalah dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Pajri Gegoh, Kamis 26 September 2025.

Hal ini lah yang menjadi tolak ukur bagi pemerintah, untuk melihat komitmen dan dukungan seluruh calon PPPK Paruh Waktu untuk memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba di Aceh Tenggara.

Ia mengatakan, terciptanya lingkungan Pemerintah Daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba juga akan menciptakan Aparatur yang berkinerja baik dan berintegritas dalam melayani masyarakat.

“Siapa yang tidak bahagia memiliki Aparatur daerahnya terbebas dari penyalahgunaan narkoba, itu sebuah kebanggaan bagi masyarakat, ” Imbuh Pajri Gegoh. [].