ACEH  

DPD LSM Penjara Minta BKPSDM Lakukan Verifikasi Ijazah Calon PPPK di Aceh Tenggara

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara

LENSAPOST.NET – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara untuk memverifikasi ijazah para calon PPPK 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat sebelum dilakukan pelantikan dan pengangkatan serta penandatanganan kontrak kerja.

Menurut Gegoh Selian, sapaan akrab Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh itu, memverifikasi ijazah para calon PPPK ini dianggap penting guna memastikan kualifikasi pendidikan valid dan menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas aparatur sipil negara.

“Memastikan ijazah calon PPPK dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara sesuai dengan PDDIKTI kita anggap penting untuk dilakukan,” kata Gegoh Selian, Sabtu, (27/9/2025).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh

Ia menegaskan, memverifikasi ijazah calon PPPK adalah sebuah langkah kehati-hatian dengan cermat dilakukan oleh pemerintah kabupaten Aceh Tenggara untuk mengantisipasi kemungkinan permasalahan muncul dikemudian hari.

Mengingat, lanjut Gegoh Selian, belum lama ini dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara diduga seorang ASN diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS karena diketahui menggunakan ijazah palsu pada saat melamar menjadi calon PNS.

Ketua DPD LSM Penjara, menganggap pemerintah kabupaten Aceh Tenggara perlu mengantisipasi potensi dugaan permasalahan serupa agar tidak terjadi dikemudian hari, serta untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah daerah setempat.

“Kita meminta BKPSDM agar memverifikasi ijazah calon PPPK, untuk menghindari kemungkinan terjadinya dugaan penggunaan ijazah palsu,” kata Pajri Gegoh, Sabtu, (27/9/2025).

Gegoh Selian berharap Pemerintah Kabupaten setempat merespon sumbang saran serta permintaan yang disampaikan untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar terbebas dari selimut ijazah palsu.

“Kita berharap Pemkab Aceh Tenggara merespon saran ini untuk menghindari ke khawatiran permasalahan yang mencuat di daerah lain agar tidak terjadi di Agara,” tandas Gegoh Selian. []