LENSAPOST.NET – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dony Arega Rajes, bersama Komisi I DPRA melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kamis (20/2/2025).
Pertemuan tersebut membahas nasib tenaga honorer atau non-ASN di Aceh yang hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam pertemuan tersebut, Dony Arega Rajes menegaskan pentingnya percepatan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dengan tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia meminta agar tahapan seleksi PPPK dapat dipermudah hingga proses pengangkatan selesai.
“Saya melalui Komisi I DPR Aceh meminta kepada Kemenpan RB agar tahapan proses PPPK dapat dipermudah hingga ke tahap pengangkatan,” ujar Dony Arega Rajes.
Selain itu, ia juga menyoroti permasalahan yang dihadapi tenaga kesehatan di Aceh yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK hanya karena tidak memiliki Surat Keputusan (SK). Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Sudah saatnya kita membantu para pegawai yang telah lama mengabdi untuk bangsa,” pungkasnya.