ACEH  

Disdukcapil Agara Raih Penghargaan PEKPPP Dari Kemenpan RB

Penyerahan Piagam Secara Simbolis Melalui Wakil Bupati Aceh Tenggara, Heri Al Hilal di Dampingi Bupati Salim Fakhry dan Sekda

LENSAPOST.NET – Dinilai baik dalam pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tenggara (Agara) menerima piagam Pengahargaan dari Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Aceh Tenggara, Senin 16 Juni 2025 kemarin.

Kepala Disdukcapil Agara, Abri, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian dari Kemenpan RB. “Kami bersyukur atas apresiasi dari pemerintah pusat. Pelayanan kami dinilai sangat baik,” katanya Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, penghargaan ini merupakan wujud komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Bupati Aceh Tenggara atas terlaksananya capaian ini.

Selain penghargaan PEKPPP yang diberikan Kemenpan RB, Kadisdukcapil Agara itu juga menyebutkan, bahwa pihaknya sebelumnya juga pernah menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas penilaian dalam pelayanan publik.

Kendati telah menerima sejumlah penghargaaan dalam pelayanan publik. Abri mengakui masih banyak yang perlu dibenahi.

“Kekurangan peralatan berteknologi tinggi dan kerusakan alat yang sudah tidak layak pakai sebagai kendala utama. Kita mengharapakan dukungan sarana dan prasarana, termasuk pembangunan gedung yang saat ini sudah tua dapat menjadi prioritas pemerintah,” Imbuhnya.

Untuk diketahui, sertifikat PEKPPP adalah dokumen yang menandakan bahwa suatu unit kerja telah mengikuti dan berhasil dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

PEKPPP sendiri adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu untuk mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa unit kerja tersebut telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan.