LENSAPOST.NET – Setelah publik dihebohkan oleh temuan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengenai pengeboran sumber air oleh AQUA di Subang, rupanya praktik serupa dilakukan juga oleh para kompetitornya.
Demikian terungkap saat Komisi VII DPR RI memanggil sejumlah produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk memberikan penjelasan mengenai sumber air yang digunakan dalam produksi mereka.
Langkah ini sedianya dilakukan untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di Indonesia.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, para produsen besar seperti Le Minerale, AQUA, Pristine, Cleo, hingga RON 88 hadir untuk memberikan penjelasan terkait praktik pengambilan air dan perizinannya.
Perwakilan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, Johan Mulyawan, mengakui bahwa air yang digunakan dalam produk mereka berasal dari air tanah dalam (akuifer dalam) dengan kedalaman antara 80 hingga 120 meter di bawah permukaan tanah.
“Sumber air kami dipastikan berasal dari pegunungan vulkanik terpilih yang kaya mineral di berbagai wilayah pegunungan Indonesia,” ujar Johan, Direktur External Affairs & Regulatory Le Minerale, saat menghadiri rapat di Komisi VII DPR RI, Senin (10/11/2025).
Le Minerale, kata Johan, telah melakukan studi kelayakan bersama sejumlah perguruan tinggi negeri sebelum menentukan lokasi pabrik dan titik pengambilan air.
Ia menjelaskan bahwa air yang diambil berasal dari daerah resapan di dataran tinggi di atas 800 meter, dengan kedalaman pengeboran mencapai 120 meter untuk menjangkau akuifer yang masih terlindungi secara alami.
“Keaslian sumber dan kandungan mineral alami ini dapat dibuktikan secara ilmiah melalui analisis isotop, kajian geologi, geofisika, serta studi hidro-kimia,” jelasnya.
Le Minerale juga menyebut sumber air mereka berasal dari kawasan Gunung Salak, Gunung Pangrango, Gunung Mandalawangi, Gunung Gede, hingga Gunung Bromo.
AQUA Ambil Air Pegunungan, Tapi Lewat Pengeboran
Sementara itu, PT Tirta Investama, produsen AQUA, juga menjelaskan sumber air mereka berasal dari air pegunungan yang terperangkap di dalam lapisan batuan (akuifer).
Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan bahwa pengeboran memang dilakukan, namun bukan berarti airnya berasal dari tanah biasa.
“Pengeboran itu adalah cara untuk mendapatkan air dari akuifer yang terlindungi ratusan tahun oleh lapisan batuan. Jadi tetap air pegunungan,” kata Vera.
Ia menambahkan, kondisi alami akuifer membuat air tetap murni dan terlindung dari risiko kontaminasi.
Dalam rapat tersebut, terungkap pula berbagai sumber air yang digunakan produsen AMDK lain:
PT Panfila Indosari (RON 88) – Mengambil air dari mata air Gunung Mandalawangi, Cicalengka, tanpa pengeboran.
PT Amidis Tirta Mulia (Amidis) – Menggunakan air bawah tanah yang kemudian melalui proses destilasi.
PT Muawanah Al Ma’soem (Al Ma’soem) – Mengambil dari mata air pegunungan Manglayang, Cileunyi.
PT Super Wahana Tehno (Pristine) – Menggunakan mata air Gunung Pangrango, bukan air tanah.
PT Sariguna Prima Tirta (Cleo) – Mengambil air bawah tanah dalam.
PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin) – Menggunakan sumur dalam sebagai sumber air.
Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya transparansi dan keberlanjutan pengelolaan sumber air oleh industri AMDK.
DPR juga meminta setiap produsen menyampaikan hasil kajian ilmiah dan izin lingkungan yang mendukung kegiatan eksploitasi air tanah maupun air pegunungan.
Pemerintah berencana meninjau ulang peraturan terkait izin eksplorasi air tanah, mengingat meningkatnya kekhawatiran soal penurunan muka air tanah di sejumlah daerah industri. (*)












