LENSAPOST.NET – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan kepada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Aceh Tenggara (Agara) dalam beberapa tahun gagal mencapai target menjadi sorotan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh.
Menurut Pajri Gegoh gagalnya realisasi capain PAD pada Disdagperinaker tidak terlepas dari lemahnya kinerja Kepala Dinas instansi tersebut.
Dijelaskannya target capaian PAD yang gagal terealisasi mencapai seratus persen tercatat sejak tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025 ini kembali terancam mengalami kegagalan capaian target yang ditentukan.
“Bupati secepatnya harus mencopot jabatan Kepala Disdagperinaker agar capain PAD dapat maksimal,” tegas Pajri Gegoh, Kamis 20 November 2025.
Tidak maksimalnya capaian target PAD pada Disdagperinaker itu juga dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara, Julius Hasyim Aryo, ketika dikonfirmasi LensaPost.net beberapa waktu lalu.
Julius menjelaskan dari data capaian realisasi PAD, pihaknya mencatat capaian realisasi PAD Disdagperinaker setempat belum sepenuhnya memenuhi realisasi target capaian yang ditetapkan.
“Pada tahun 2025 target PAD pada Disdagperinaker sebesar Rp1.004.120.000, hingga September masih terealisasikan sebesar Rp354.665.000 atau 35,2 persen,” kata Julius.
Julius juga menyebutkan pada tahun 2022 tercatat target PAD Disdagperinaker sebesar Rp1.564.000.000, yang hanya dapat terealisasikan sebesar Rp568.904.000 atau 36,7 persen.
Kemudian pada tahun 2023 mengalami penurunan target PAD yaitu menjadi sebesar Rp1.409.800.000, dimana pada tahun itu mampu terealisasikan sebesar Rp772.366.000 atau 54,79 persen.
Selanjutnya, pada tahun 2024, kembali mengalami penurunan target PAD yaitu sebesar Rp1.000.000.000 dan terealisasikan sebesar Rp744.426.000 atau 74,44 persen. []













