LENSAPOST.NET – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, menyampaikan apresiasi pihaknya atas Kinerja Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri yang dinilai telah berhasil menekan peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenap, Kabupaten Aceh Tenggara.
DPD LSM Penjara Aceh menilai, mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu telah berhasil membawa jajaran Polres Aceh Tenggara dengan menunjukkan kinerja nyata dalam mengungkap sebanyak 119 kasus narkotika dan menetapkan sebanyak 206 orang sebagai tersangka dalam penanganan kasus narkotika di sepanjang tahun 2025 kemarin.
“Dimana informasinya sebanyak 81 kasus narkotika itu dinyatakan telah lengkap atau P21 dan saat ini telah dilimpahkan ke kejaksaan,” sebutnya, Rabu 21 Januari 2026.
Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi jawaban dan bukti bahwa Kapolres Aceh Tenggara dan jajarannya tidak pernah berkompromi dengan pelaku tindak kejahatan narkotika.
Hal ini juga merupakan wujud komitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan narkotika secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Atas capaian Kapolres Aceh Tenggara tersebut, Ketua DPD LSM Penjara Aceh itu juga meminta dukungan dari segenap lapisan masyarakat Aceh Tenggara untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba dilingkungan Kabupaten Aceh Tenggara.
“Mari kita terus mendukung kinerja Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran narkoba di Aceh Tenggara,” tegas Pajri Gegoh. []











