LENSAPOST.NET – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Tenggara (Agara) menerima piagam Pengahargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Lingkungan Pemerintahan Daerah, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selain piagam PEKPPP oleh Kemenpan RB, Dinas Sosial Aceh Tenggara di tahun 2023 dan 2024 sebelumnya juga pernah mendapatkan piagam penghargaan predikat penilai kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Pada tahun ini, selain Dinas Sosial piagam penghargaan kali ini juga diberikan Kemenpan RB kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama RSUD H Sahudin Kutacane. Penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Aceh Tenggara, Senin 16 Juni 2025.
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry, memberikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga mendapatkan piagam penghargaan PEKPPP dari Kemenpan RB.
“Penilaian kinerja ini secara umum sudah mewakili kinerja para ASN di Aceh Tenggara. Untuk itu saya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar menjadikan momentum penghargaan ini sebagai acuan kinerja yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Salim Fakhry.
Untuk diketahui, sertifikat PEKPPP adalah dokumen yang menandakan bahwa suatu unit kerja telah mengikuti dan berhasil dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
PEKPPP sendiri adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu untuk mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa unit kerja tersebut telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan.