LENSAPOST.NET – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta polemik terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) segera diselesaikan melalui dialog terbuka antara pihak eksekutif dan legislatif.
Kepada media di Banda Aceh, Rabu (8/4), Daniel menegaskan bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci untuk meredam kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami mengharapkan eksekutif dan legislatif Aceh untuk bisa duduk bersama agar JKA tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengalami pembatasan sebagaimana informasi yang beredar dan telah menjadi polemik,” ujarnya.
Politisi muda dari Partai NasDem tersebut menekankan bahwa JKA tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun, terutama ketika Aceh masih menghadapi dampak bencana ekologis.
“JKA harus tetap seperti biasa. Apalagi bagi korban bencana ekologis, karena kesehatan mereka jauh lebih penting dibandingkan pembangunan infrastruktur lainnya,” tegasnya.
Ia juga optimistis bahwa dengan sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA, persoalan ini dapat diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Dengan kebersamaan antara Gubernur dan anggota DPRA, masalah JKA ini bisa diselesaikan dengan baik, sehingga rakyat Aceh mendapatkan perlindungan penuh sesuai qanun dan UUPA,” tambahnya.
Menurut Daniel, pernyataannya tersebut berangkat dari kondisi riil yang dihadapi Aceh pascabencana ekologis besar pada akhir 2025. Dampak bencana itu masih dirasakan luas oleh masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan dan ekonomi.
Banyak warga mengalami gangguan kesehatan pascabencana, kehilangan akses ekonomi, serta bergantung pada layanan kesehatan gratis melalui JKA.
Jika program tersebut dikurangi atau dibatasi, dampaknya dinilai akan sangat signifikan, mulai dari meningkatnya beban biaya kesehatan rumah tangga, menurunnya akses layanan medis, hingga potensi krisis kesehatan di wilayah terdampak.
“Artinya, JKA bukan sekadar program rutin, melainkan instrumen penting dalam mitigasi dampak sosial pascabencana. Kalau Otsus berkurang, Aceh juga mendapat pengembalian TKD. Jadi, kalau ada niat, pasti ada solusi,” ujarnya.
Daniel menegaskan, duduk bersama antara eksekutif dan legislatif merupakan jalan tengah yang rasional. Pasalnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah program, melainkan hak hidup dan kesehatan masyarakat Aceh.[]












