Tekno  

Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

Bagaimana Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box?. Foto: Getty Images/EyeEm/Rene Wassenbergh / EyeEm

LENSAPOST.NET – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan tidak akan melakukan perubahan suntik mati TV analog yang batas akhirnya dilakukan pada 2 November 2022. Bagaimana cara nonton siaran TV digital tanpa set top box?

Set top box adalah alat yang sangat penting bagi TV analog agar bisa berfungsi ketika Analog Switch Off (ASO) dilakukan dan dapat menerima siaran TV digital. Tetapi ada juga cara lainnya untuk menikmati siaran digital tersebut.

Cara nonton siaran TV digital tanpa set top box, yakni kalian mesti memiliki perangkat televisi yang memenuhi syarat dapat menerima siaran digital itu ditandai dengan sudah didukung teknologi Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Untuk mengetahuinya, detikers bisa mengecek apakah televisi yang kalian miliki sudah termasuk TV digital atau masih kategori analog, sebab televisi yang datar/LED bisa saja itu hanya menerima siaran analog.

1. Cek stiker di belakang TV
Posisinya mungkin akan berbeda-beda setiap merek, namun biasanya untuk TV yang mendukung siaran TV digital akan ada stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver. Kalau ada tulisan tersebut, artinya TV sudah mendukung siaran digital.

2. Cek spesifikasi TV
Jika tak berhasil menemukan stiker, detikers bisa mencari keterangan spesifikasi TV, baik secara online atau dari buku manualnya. Untuk TV yang mendukung siaran TV digital biasanya ada tulisan DVB-T2 di dalam spesifikasinya.

3. Mencoba membuka siaran TV Digital
Siaran digital biasanya punya sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2. Misalnya, TVRI memiliki beberapa sub-channel: TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD. Kalau kalian menemukan sub-channel seperti itu, artinya TV sudah mendukung siaran digital.

4. Cek situs Kominfo
Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/
Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar
Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe
Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki
Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital
TV Digital ini sudah memiliki mendukung DVB-T2. Jadi, tidak perlu memakai alat tambahan set top box lagi untuk menangkap sinyal digital

Kominfo telah memutuskan untuk menghentikan siaran TV analog lalu beralih ke siaran TV digital tidak dilakukan dalam tiga tahap lagi, melainkan multiple ASO, yaitu penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.

Proses migrasi TV analog ke digital akan diakhiri paling lambat tanggal 2 November untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Siaran TV digital menawarkan sejumlah keunggulan yang tidak ada pada TV analog, mulai dari kualitas gambar lebih bersih, suara jernih, ada fitur sistem peringatan dini, hingga TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *