LENSAPOST.NET – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, melantik dan mengukuhkan Ketua serta Anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2022–2027.
Pelantikan yang berlangsung di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Kamis (02/04), turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, Asisten I Sekdakab Kamarsyah, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, Dewan Pengawas Baitul Mal, para komisioner, SKPK terkait, serta insan pers.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati melantik satu orang Ketua dan dua orang anggota Badan Baitul Mal. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mengelola dana umat.
“Baitul Mal bukan hanya lembaga pemerintah, tetapi juga lembaga agama yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Allah dan masyarakat,” ujar Mirwan.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik, seraya berharap mereka mampu bekerja secara solid, inovatif, dan responsif, khususnya dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Bupati menekankan agar penyaluran dana ZIS dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan data dan fakta di lapangan, serta lebih difokuskan pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Adapun susunan Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan masa jabatan 2022–2027 adalah sebagai berikut:
- Ketua: Misbar Basri
- Anggota: Safriadi
- Anggota: Supriadi
- Anggota: Marwandi
- Anggota: M. Ihsan
(*)












