ACEH  

Bupati Aceh Tenggara Diminta Lakukan Mutasi

Rapat Paripurna Rancangan Qanun APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2026

LENSAPOST.NET – Fraksi Golkar dan PAN Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, meminta Bupati H.M. Salim Fakhry untuk segera melakukan mutasi dan rotasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah baik eselon II dan III.

Hal itu disampaikan mereka dalam sidang paripurna DPRK tentang Rancangan qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2026, Senin (17/11/2025).

Dikatakan mereka, dari 23 kabupaten/kota di Aceh telah melakukan mutasi maupun rotasi, hanya kabupaten Aceh Tenggara hingga kini ini belum dilakukan. Mutasi dan rotasi dilakukan bukan tabu dan tidak diharamkan dengan bertujuan untuk ke arah perbaikan agar pelayanan lebih optimal.

Selain itu, mereka menilai masih kurangnya kualitas pelayanan dan kinerja buruk beberapa OPD, perlu juga dilakukan penyegaran agar dapat meningkatkan kinerja birokrasi serta pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

“Kami tegaskan Bupati untuk melakukan mutasi dan rotasi untuk penyegaran serta perbaikan pelayanan serta terwujudnya Good Governance,” tegas mereka.

Mereka menambahkan, masih minimnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentunya perlu dilakukan berbagai upaya dalam meningkatkan PAD salah satunya mengoptimalkan fungsi OPD.

“Untuk meningkatkan PAD, kami minta Bupati agar lebih serius dalam mengoptimalkan fungsi OPD, sebab mereka yang menjadi salah satu penyumbang PAD,” tutupnya. []