LENSAPOST.NET – Kabupaten Aceh Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, berhasil meraih BAZNAS Award 2025 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Penghargaan bergengsi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan nyata pemerintah daerah dalam pengelolaan zakat yang berdampak langsung pada kesejahteraan umat.
Sejak dilantik sebagai Bupati pada Februari 2025, Mirwan dinilai aktif mendorong optimalisasi zakat melalui kebijakan, koordinasi, serta dukungan terhadap lembaga terkait, khususnya Baitul Mal Aceh Selatan. Upaya tersebut juga diperkuat dengan pengembangan Baitul Mal Gampong (BMG) sebagai ujung tombak pengelolaan zakat di tingkat desa.
Sinergi antara pemerintah kabupaten dan lembaga zakat ini menjadi alasan kuat bagi BAZNAS RI untuk menobatkan Bupati Aceh Selatan sebagai salah satu kepala daerah terbaik dalam mendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh BAZNAS RI dalam Forum Nasional Penganugerahan BAZNAS Award 2025 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Agustus 2025 yang diwakili oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE.
Dalam surat resmi bernomor T/6950/DIPK-DKPN/KETUA/KD.02.05/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A, menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi besar kepala daerah, BAZNAS provinsi/kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam membangun ekosistem zakat di Indonesia.
Keberhasilan ini menjadi motivasi baru bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya dukungan penuh dari kepala daerah, diharapkan kesadaran masyarakat untuk berzakat semakin meningkat, sehingga pengumpulan dan pendistribusian zakat lebih efektif dan tepat sasaran.(*)













