LENSAPOST.NET – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS melantik dan mengambil sumpah Dedi Syafputra, SE., M.M., sebagai Sekretaris DPRK Aceh Selatan, Kamis (8/10/2026).
Dedi sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRK Aceh Selatan sejak 22 Juni 2022. Ia kemudian dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK sejak 23 Juni 2026, menggantikan Darwis, S.Pd., M.Pd., yang kini menjabat Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan.
Pelantikan berlangsung di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan dan dirangkaikan dengan pelantikan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Selatan. Mereka menempati sejumlah posisi kepala dinas, kepala badan, asisten, dan kepala pelaksana badan.
Sepuluh pejabat tersebut yakni Salmi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Eja Rinanda Irma sebagai Kepala Dinas Sosial, Renol Riandy sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suhatril sebagai Asisten Administrasi Umum, serta Cut Harnailis sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Selanjutnya Alimuddin dilantik sebagai Kepala Dinas Syariat Islam, Skar Fharaby sebagai Kepala Dinas PUPR, Asrimaida sebagai Kepala DPMPTSP, Mudatsir ZA sebagai Kepala Pelaksana BPBD, dan Rosita sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan.
Dalam arahannya, Bupati Mirwan meminta pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan fungsi, melakukan konsolidasi internal, membangun komunikasi dengan jajaran, serta menyusun langkah kerja yang jelas dan terukur. Ia juga meminta pejabat berani melakukan terobosan sesuai ketentuan dan memastikan hasil kerja dirasakan masyarakat.












