Bicarakan Kelangkaan Pupuk, Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia

LENSAPOST.NET — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menggelar pertemuan dengan manajemen PT Pupuk Indonesia di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (13/11/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari distribusi pupuk bersubsidi, harga eceran tertinggi (HET), hingga akses petani untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Bupati Al-Farlaky menjelaskan, pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, khususnya petani, terkait persoalan pupuk di lapangan, termasuk masalah kelangkaan.

“Pertemuan hari ini dengan Pupuk Indonesia kami lakukan untuk mendiskusikan persoalan pupuk di wilayah kerja Kabupaten Aceh Timur. Ada tiga hal yang kami soroti, yaitu kelangkaan pupuk, harga yang dijual di atas HET, serta masih adanya petani yang belum bisa membeli pupuk karena belum terdaftar sebagai anggota kelompok tani,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Berdasarkan laporan yang diterima, pihak PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa harga pupuk di kios resmi sejauh ini masih sesuai dengan ketentuan HET.

Namun, jika ditemukan harga yang lebih tinggi, hal itu biasanya disebabkan oleh biaya tambahan seperti transportasi dan akomodasi dari pihak kios.

Bupati Al-Farlaky juga menjelaskan bahwa di Aceh Timur terdapat 14 kios resmi pupuk yang telah diverifikasi oleh PT Pupuk Indonesia yang terindikasi menjual di atas HET.

“Namun dari hasil verifikasi menunjukkan tidak ada pelanggaran berat, sehingga belum ada kios di Aceh Timur yang diblacklist,” kata Al- Farlaky.

Bupati menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Pertanian dan Penyuluhan, serta PT Pupuk Indonesia.

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas untuk segera menggelar rapat koordinasi bersama kelompok tani dan PT Pupuk Indonesia di setiap wilayah kerja. Tujuannya agar distribusi pupuk lebih transparan dan petani dapat memahami mekanisme penebusan menjelang masa tanam,” jelas Bupati Al-Farlaky.

21 Kios Pupuk di Aceh Diblacklist

Sementara itu, Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Regional 1A (meliputi Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau), Benney Farlo, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja distributor dan kios pupuk di seluruh wilayah kerjanya.

“Kami memiliki sistem evaluasi terjadwal dengan sejumlah parameter penilaian. Kios yang tidak perform dan terbukti menjual pupuk di atas HET, setelah diverifikasi, akan langsung diblacklist tanpa toleransi,” tegas Benney.

Untuk wilayah Aceh secara keseluruhan, lanjut Benney, sudah terdapat 21 kios pupuk yang diblacklist karena melanggar ketentuan harga. Namun, khusus di Kabupaten Aceh Timur, belum ditemukan pelanggaran yang mengarah pada sanksi tersebut.

Benney juga mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 31 ribu petani terdaftar di Aceh Timur, sementara sekitar 7.551 petani masih belum bisa menebus pupuk bersubsidi karena belum tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Isu kelangkaan pupuk kadang muncul karena petani belum masuk dalam RDKK. Kami tidak bisa menyalurkan pupuk bersubsidi kepada yang belum terdaftar. Karena itu, kami sangat mengapresiasi perhatian Bupati Aceh Timur yang cepat tanggap terhadap persoalan ini,” ujar Benney.

Ia menegaskan, kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk dan memastikan kebijakan subsidi tepat sasaran.

“Beberapa hal yang disampaikan Pak Bupati menggambarkan dinamika di lapangan. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, insyaallah persoalan pupuk di Aceh Timur dapat terselesaikan,” tutup Benney.(***)