ACEH  

Beredar Undangan Rapat Penertiban Tambang Ilegal, Pemkab Aceh Tengah Dikritik

Potongan surat undangan

LENSAPOST.NET – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang membatasi undangan dalam rapat pembahasan penertiban tambang ilegal menuai kritik dari berbagai pihak.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2025 itu hanya melibatkan segelintir media dan LSM tertentu, sementara organisasi masyarakat dan media lain yang aktif mengawal isu tersebut tidak diundang.

Memang, dalam lampiran undangan tersebut turut mengundang, dari Bupati hingga hingga para Camat.

Surat undangan yang telah beredar luas diketahui ditandatangani oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, pada 21 Maret 2025.

Julian Binasco, mantan Presiden UGP sekaligus Wakil Ketua Karang Taruna Aceh Tengah, menilai langkah ini tidak mencerminkan keterbukaan dan berpotensi menciptakan bias dalam pengambilan keputusan.

Ia menekankan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga kelestarian lingkungan serta masa depan Gayo sebagai penghasil kopi terbaik dunia.

“Diskusi seperti ini seharusnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media yang kredibel, aktivis lingkungan, hingga masyarakat terdampak tambang ilegal,” ujar Julian, Senin (24/3/2025).

Julian juga menambahkan bahwa banyak LSM pegiat lingkungan di Aceh Tengah yang telah aktif selama puluhan tahun tetapi sering dikesampingkan. Ia menyoroti pentingnya peran organisasi seperti KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, dan berbagai kelompok lainnya dalam diskusi terkait kebijakan lingkungan.

“Kalau mau maju, ini saatnya pemimpin merangkul semua Ormas, LSM, dan wartawan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Pemkab Aceh Tengah belum memberikan penjelasan resmi terkait pembatasan undangan tersebut.