LENSAPOST.NET- Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, Bawaslu akhirnya menetapkan lima komisioner baru untuk menjadi bagian dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Nomor 314/KP.01.00/K1/04/2023 pada tanggal 13 April 2023, dan kelima komisioner terpilih ini akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu di Aceh selama periode 2023-2028.
Adapun lima komisioner yang terpilih adalah Agus Syahputra dari Kota Langsa, Fahrul Rizha Yusuf (Incumbent) dari Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur dari ASN Pemprov Aceh, Safwani dari Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, dan Yusriadi dari Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.
Pelantikan kelima komisioner tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 April 2023, pukul 14.00 WIB di Jakarta, dan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Rahmad Bagja, Ketua Bawaslu menegaskan agar para komisioner segera dapat menyesuaikan diri dan bekerja keras dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung.
Ia juga mengingatkan bahwa para komisioner harus berdiskusi dengan keluarga agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Bahwa akan ada waktu yang berkurang untuk keluarga masing-masing komisioner. Oleh karenanya diharapkan para komisioner agar dapat berdiskusi dengan keluarga,”ujarnya.
Rahmad Bagja juga memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada komisioner lama atas dedikasi, pengabdian, kepemimpinan, dan loyalitas mereka selama periode 2018-2023.
Ia berharap para komisioner baru dapat melanjutkan kinerja yang baik untuk menjaga integritas dan keadilan Pemilu di Aceh.












