LENSAPOST.NET– Nasrul Sufi, yang merupakan Direktur Aceh Sosial Development (ASD), mendesak agar seluruh data Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRA dalam APBA 2026 dibuka secara transparan kepada publik.
Menurutnya, keterbukaan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari prinsip good governance, transparansi fiskal, dan akuntabilitas publik yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan modern.
“Pokir bukan domain eksklusif legislator. Itu bersumber dari fiskal daerah yang berasal dari pajak dan dana transfer pusat, sehingga publik memiliki right to know atas setiap alokasi dan distribusinya,” ujar Nasrul, Jumat (13/2).
Ia menilai selama ini masyarakat hanya mengetahui angka agregat Pokir tanpa mendapatkan breakdown teknis yang komprehensif. Padahal dalam perspektif kebijakan publik, setiap program yang masuk dalam APBA harus dapat diuji melalui parameter output, outcome, dan impact assessment.
Tanpa keterbukaan data—mulai dari nilai kontrak, lokasi proyek, rekanan pelaksana, hingga progres realisasi—akan muncul ruang abu-abu yang berpotensi menimbulkan conflict of interest dan distorsi perencanaan.
Nasrul juga menyoroti dana sekitar Rp50 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk renovasi rumah dinas dewan namun dibatalkan. Ia meminta agar pemerintah dan DPRA menjelaskan secara transparan skema realokasi anggaran tersebut.
“Apakah dana itu dialihkan ke sektor prioritas seperti penguatan ekonomi gampong, pendidikan, atau kesehatan? Atau masuk dalam skema Pokir baru? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak terjadi information asymmetry di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, dalam situasi Aceh yang masih menghadapi tantangan kemiskinan struktural dan pemulihan pascabencana, arah kebijakan anggaran harus berbasis public interest dan prinsip kebermanfaatan sosial (social utility). Pokir seharusnya menjadi instrumen artikulasi aspirasi konstituen secara substantif, bukan sekadar mekanisme distribusi proyek yang minim evaluasi kinerja.
ASD, lanjut Nasrul, mendorong agar DPRA mempublikasikan daftar lengkap Pokir melalui kanal resmi berbasis digital, disertai laporan berkala mengenai serapan anggaran dan capaian fisik. Transparansi yang sistematis, katanya, akan memperkuat legitimasi kelembagaan serta membangun kembali public trust terhadap lembaga legislatif.
“Transparansi adalah prasyarat demokrasi deliberatif. Tanpa itu, kebijakan publik rentan dipersepsikan elitis dan jauh dari kebutuhan riil masyarakat. Saatnya anggaran dibuka, bukan ditutup,” pungkas Nasrul Sufi.












