LENSAPOST.NET – Merasa diancam akibat pemberitaan, Azhari Syahputra, wartawan pada media online harianpaparazzi.com yang bertugas di Aceh Tenggara (Agara) mempolisikan salah seorang Kepala Desa (Kades) Kabupaten tersebut.
Laporan tersebut tertuang di dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara Nomor: Reg/138/IX/Res.1.24/2024 atas terlapor Awaludin alias Awal, Kepala Desa Kisam Kute Pasir, Lawe Sumur, Aceh Tenggara, Senin (23/9/2024).
Kepada LensaPost.net, Azhari, menyebutkan, ancaman yang dialaminya itu terkait pemberitaan Dana Desa Kisam Kute Pasir, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara terindikasi syarat KKN yang tayang pada Sabtu 22 September 2024 lalu.
Kemudian akibat dari pemberitaan tesebut, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 14.02 WIB kemarin, dirinya menerima panggilan WhatsApp dari Awaludin.
Berikut isi rekaman visualnya, “Mantap kuliat berita yang kau terbitkan ini, kau kenal kin aku, kadang ngak kau kenal aku, main tinju pun boleh kita, main preman pun bisa, dimana kau biar datang aku kesitu, kalian sudah salah menayangkan berita itu, kalian harus bertangung jawab, bawak piso mu yang tajam, apa perlu ku jemput kau kerumah mu nanti, sudah kepingin aku ni, sudah ringan tangan ku ni, kemudian mengucapkan perkataan tidak senonoh tentang kemaluan ibunya,” Sebut Azhari.
Akibat pengancaman yang dilakukan awaludin tersebut dirinya dan keluarga merasa takut dan tidak nyaman sehingga membawa permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Saya takut akan terjadi intimidasi terhadap saya dan keluarga,” Pungkas Azhari.
Diketahui, saat melakukan pelaporan kepada Polres Agara, Azhari turut juga di dampingi ketua, Sekretaris dan sejumlah Anggota dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara.












