ACEH  

Alokasi Belanja Makan Minum Setdakab Agara 2026 Rp5,8 Miliar

Kantor Bupati Aceh Tenggara

LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara) melalui Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) di tahun 2026 ini mengalokasikan sebesar Rp5.804.650.000 untuk belanja makanan dan minuman jamuan tamu.

Jumlah tersebut mencakup belanja makanan dan minuman harian Bupati, Wakil Bupati hingga Sekretaris Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), belanja makanan dan minuman jamuan tamu itu tercatat dengan kode RUP 42795883, 42805322, 42795819, 42795606, 42794314, 42585700.

Di dalam SiRUP tersebut dirincikan, bahwa Setdakab Aceh Tenggara tercatat mengalokasikan sebesar Rp990.650.000 belanja makanan dan minum jamuan tamu untuk beberapa kali pengadaan snack kotak, nasi kotak, coofee morning, air mineral botol dan paket buka puasa pembukaan dan penutupan safari ramadhan.

Selanjutnya Belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp2.000.000.000 untuk belanja makanan dan minuman tamu daerah.

Kemudian belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp1.170.000.000 untuk belanja makanan dan minuman harian Kepala Daerah; belanja makanan dan minuman tamu Kepala Daerah.

Berikutnya belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp844.000.000 untuk belanja makanan dan minuman harian Wakil Kepala Daerah; belanja makanan dan minuman tamu Wakil Kepala Daerah.

Dilanjutkan belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp470.000.000 untuk makanan dan minuman rumah dinas Sekretaris Daerah; makanan dan minuman tamu rumah dinas Sekretaris Daerah.

Terakhir belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp330.000.000 untuk makanan dan minuman tamu kantor Setdakab. []