Akademisi Sorot APBA 2026: Jangan Sampai Jadi “Bancakan” Elite

Ilustrasi [Foto: ChatGPT]

LENSAPOST.NET – Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 yang dinilai masih menyisakan tanda tanya besar terkait keberpihakan terhadap rakyat.

Dalam pandangannya, total pendapatan APBA 2026 yang berada pada kisaran Rp11,48 triliun hingga Rp12,23 triliun, dengan belanja daerah sekitar Rp10,33 triliun hingga Rp10,82 triliun, seharusnya menjadi instrumen strategis untuk menjawab persoalan kemiskinan, infrastruktur, serta pemulihan ekonomi pasca bencana di Aceh.

“Jika benar difokuskan pada penurunan kemiskinan dan pemulihan ekonomi, maka implementasinya harus konsisten. Jangan sampai hanya menjadi retorika atau lip service semata,” ujar Dr. Taufik dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis  (19/2/2026).

Ia menjelaskan, dari struktur belanja yang ada, belanja operasi atau belanja birokrasi masih mendominasi hingga 68,64 persen sampai 77,42 persen dari total belanja. Sementara belanja modal yang berhubungan langsung dengan pembangunan fisik dan infrastruktur hanya sekitar Rp575,97 miliar.

“Dengan komposisi seperti ini, secara rasional makroekonomi akan sulit mendorong stimulus ekonomi yang signifikan bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, dominasi belanja pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mencapai sekitar 13,88 persen, memperkuat kesan bahwa APBA 2026 lebih berpihak pada belanja rutin birokrasi dibandingkan kebutuhan riil masyarakat.

Dr. Taufik juga menyinggung anggaran publikasi dan pencitraan Pemerintah Aceh yang disebut-sebut mencapai Rp71,7 miliar. Ia menilai, di tengah kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari dampak banjir bandang dan kerusakan ekosistem, prioritas anggaran semestinya lebih diarahkan pada pemulihan sosial-ekonomi warga terdampak.

“Rakyat sedang menghadapi krisis pasca bencana, kerusakan lingkungan, dan tekanan ekonomi. Dalam situasi seperti ini, anggaran harus benar-benar sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat, bukan sekadar memperkuat citra,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti fungsi pengawasan legislatif, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dalam memastikan belanja publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“DPRA memiliki fungsi kontrol anggaran. Jika muncul persepsi publik bahwa dana pokok pikiran (pokir) menjadi bagian dari politik anggaran yang sarat kepentingan, maka ini harus dijawab dengan keterbukaan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila pengelolaan APBA tidak dikelola secara hati-hati dan transparan, maka akan memperkuat asumsi bahwa APBA 2026 hanya menjadi ‘kue pembangunan’ bagi elite politik, eksekutif, legislatif, dan birokrasi.

Dr. Taufik menegaskan, Pemerintah Aceh perlu memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam program pemulihan pasca banjir dan rehabilitasi lingkungan hidup. Selain pemulihan fisik, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap krisis psikologis dan sosial masyarakat terdampak.

“Kepercayaan publik terhadap pemerintah adalah modal sosial yang sangat penting. Tanpa itu, kebijakan sebaik apa pun akan sulit mendapatkan legitimasi,” pungkasnya.

Ia berharap APBA 2026 benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang pro-rakyat dan mampu menggerakkan perekonomian Aceh secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi kepentingan elite kekuasaan.