NEWS  

Akademisi: Rakyat Korban Bencana Hanya Konsumsi Janji

Foto udara kondisi Desa Desa Lubuk Sidup, Sekerak, Aceh Tamiang pasca banjir bandang Rabu (26/11/2025) lalu. Foto : Khalis

LENSAPOST.NET – Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menilai penanganan banjir bandang yang melanda Aceh sejak 26 November 2025 belum menunjukkan langkah nyata dan terukur dalam menyelesaikan persoalan mendasar para korban.

Dalam pernyataannya, Dr. Taufik menyebutkan bahwa selama tiga bulan pascabencana, masyarakat terdampak masih berkutat dengan berbagai kesulitan, mulai dari rusaknya akses transportasi, padamnya listrik hingga hampir satu bulan, kelangkaan gas dan bahan bakar minyak, hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan sosial.

“Dampak bencana ini bukan hanya dirasakan oleh korban langsung, tetapi juga oleh masyarakat luas pada fase awal kejadian. Kerusakan ekosistem dan ekologi lingkungan hidup memperparah situasi dan memperpanjang penderitaan rakyat,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.

Menurutnya, secara regulasi dan skema penanggulangan bencana, pemerintah sebenarnya telah memiliki perangkat yang relatif lengkap, mulai dari fase tanggap darurat, penanganan, rehabilitasi hingga rekonstruksi (rehab-rekon). Namun dalam praktiknya, banyak lembaga dan badan terkait dinilai belum menunjukkan kecakapan, keseriusan, bahkan terkesan gagap dalam merealisasikan program di lapangan.

“Jika benar Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota bekerja secara realistis dan terukur, seharusnya persoalan mendasar korban dan pengungsi sudah mulai terselesaikan,” tegasnya.

Dr. Taufik juga menyoroti besarnya anggaran yang telah dikucurkan, baik melalui APBN, APBA, maupun bantuan dan hibah lainnya yang mencapai miliaran rupiah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang belum tertangani secara optimal. Sejumlah lokasi bahkan masih sangat bergantung pada bantuan relawan.

Yang lebih memprihatinkan, lanjutnya, kondisi psikologis dan sosial masyarakat korban semakin tertekan karena berulang kali menerima pendataan tanpa kejelasan tindak lanjut. Ia menyebut masyarakat kini mulai kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah karena hanya disuguhi janji-janji.

“Rakyat korban bencana hari ini seperti hanya mengonsumsi janji. Mereka dipaksa menyelesaikan persoalan keluarga, pekerjaan, dan keberlangsungan hidupnya sendiri di tengah ketidakpastian,” kata Dr. Taufik.

Bahkan, menurutnya, muncul asumsi sinis di tengah masyarakat terkait dugaan indikasi penyimpangan atau korupsi dana bencana, meski hal tersebut perlu dibuktikan secara hukum.

Ia menegaskan, saat ini yang dibutuhkan adalah ketegasan, kecakapan, dan kecepatan dalam mengambil langkah konkret. “Jangankan berbicara rehabilitasi dan rekonstruksi, akses dasar dan fasilitas hidup layak saja masih jauh dari memadai,” ujarnya.

Dr. Taufik juga menekankan bahwa kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup akibat banjir bandang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jika tidak ditangani secara komprehensif, bencana serupa berpotensi kembali terjadi dan rakyat kembali menjadi korban.

“Jangan sampai pemerintah lebih sibuk membangun narasi, rapat, dan pencitraan. Rakyat butuh pembelaan yang realistis dan empirik, bukan sekadar janji,” pungkasnya.