ACEH  

Aceh Tenggara Raih Penghargaan Atas Capaian Salah Satu Kabupaten Tercepat Pembentukan Kopdes Merah Putih

Penyerahan Penghargaan oleh Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA kepada Wakil Bupati Aceh Tenggara dr. Heri Al Hilal di halaman Kantor Gubernur setempat, Kamis 17 Juli 2025.

LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara), meraih penghargaan dari Pemerintah Aceh, atas capaian peringkat kedua menjadi Kabupaten tercepat dalam penuntasan pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA kepada Wakil Bupati Aceh Tenggara, dr. Heri Al Hilal, usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Koperasi ke-78 yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur setempat, Kamis 17 Juli 2025.

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah di Provinsi Aceh.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Satgas Kopdes Merah Putih Provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga berhasil membentuk 6.497 Kopdes Merah Putih di Aceh,” sebut M. Nasir.

Untuk diketahui, selain Kabupaten Aceh Tenggara, penghargaan serupa juga turut diberikan kepada 10 Kabupaten/Kota lainnya, yakni: Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Subulussalam, dan Kota Langsa.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi, Aceh Tenggara, Zul Fahmy, mengatakan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten tersebut 100 persen seluruhnya telah terbentuk dan berbadan hukum pada 25 Juni 2025 lalu.

Atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Aceh kepada Kabupaten Aceh Tenggara yang menduduki peringkat kedua Kabupaten tercepat dalam penuntasan pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih. Zul Fahmy mengungkapkan berterima kasih kepada Seluruh Pengulu Kute (Kepala Desa) di Kabupaten tersebut.

“Bersukur dan berterima kasih kepada Seluruh Pengulu Kute dan Badan Pemusyawaratan Kute/BPK yang telah membantu Pembentukan Koperasi Merah Putih bisa selesai per tanggal 25 Juni 2025,” ungkapnya. []