LENSAPOST.NET – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK Agara), meminta kepada Bupati setempat untuk melakukan Evaluasi yang mendalam terhadap kinerja Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN, Anugrah Rizky Putra, pada penyampaian pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024.
Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara Masa Sidang III Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRK, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Tenggara itu menyampaikan, peran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk pengendalian pertumbuhan penduduk, kesehatan reproduksi, meningkatkan kualitas penduduk, pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, pengembangan pengetahuan dan keterampilan kewirausahaan terutama bagi keluarga miskin dan meningkatkan akses dan kualitas keluarga berencana, tidak tercermin dalam program yang dilaksanakan pada tahun 2024.
“Capaian yang dihasilkan hanya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Keluarga Berencana (KB) saja,” sebutnya.
Ketidak hadiran Kepala Dinas dalam Kegiatan ekspose LPP APBK 2024 menunjukan kepala Dinas tidak koperatif atau tidak menghormati Dewan yang terhormat ini.
Fraksi PAN menilai, hal ini mecerminkan Kepala DPPKB sangat mengabaikan tugasnya sebagai pemangku kebijakan pada di DPPKB apalagi mewujudkan Visi Makmur, Sejahtera, yang Berkeadilan Berdaya Saing dan Bermartabat.
“Oleh karena kami minta kepada saudara Bupati agar Melakukan Evaluasi yang mendalam terhadap kinerja Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk perbaikan ke depannya,” ungkapnya, []













