LENSAPOST.NET— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Rahmat Irfan, mendorong pemerintah daerah memperkuat usulan Teuku Ben Mahmud sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN).
Sekretaris Fraksi Abdya Meudaulat itu menyampaikan dorongan tersebut dalam Sidang Paripurna DPRK Abdya, Selasa (29 September 2026).
Selain mendorong pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Teuku Ben Mahmud, Rahmat Irfan juga meminta pemerintah memberi perhatian terhadap makam Teuku Ben Agam di Cot Seutui.
Menurut Rahmat, Teuku Ben Agam yang dikenal sebagai salah satu tokoh pendiri Kota Blangpidie layak mendapat perhatian melalui upaya penetapan makamnya sebagai situs cagar budaya.
“Langkah ini bukan sekadar menghormati masa lalu, melainkan menjaga agar generasi mendatang tidak kehilangan jejak sejarah dan identitas daerah,” ujar Rahmat Irfan di hadapan sidang.
Ia menegaskan, pengusulan gelar pahlawan dan perlindungan terhadap situs bersejarah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, kata dia, diharapkan aktif memfasilitasi seluruh proses pengusulan hingga tuntas.
“Kita tidak ingin anak cucu kita bertanya: siapa mereka, dan di mana jejak perjuangannya? Maka saat inilah kita memulainya, kami berharap bersama pemerintah kita akan mengajukan usulan ini sampai ke titik tuntas,” ungkapnya.
Rahmat juga berharap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Teuku Ben Mahmud dapat memberikan dampak positif terhadap Abdya.
“Kita berharap dengan diberi gelar Pahlawan Nasional kepada T. Ben Mahmud, maka nama daerah akan terangkat dan akan ada kontribusi lebih negara kepada daerah Abdya,” pintanya.
Rahmat mengatakan pandangan tersebut disampaikan mewakili partai yang tergabung dalam Fraksi Abdya Meudaulat, yakni PPP Abdya dan Partai Aceh.
Usulan tersebut mendapat sambutan dari sejumlah anggota dewan yang hadir dalam sidang. Mereka berharap dorongan politik dari legislatif segera ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui langkah konkret dalam proses pengusulan dan pelestarian situs sejarah tersebut.












