LENSAPOST.NET – Pemerintah Kota Sabang kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dengan meraih nilai tertinggi di Provinsi Aceh dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026.
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204.5 Tahun 2026, Kota Sabang memperoleh nilai 87,601 dengan predikat “Sangat Baik”, sekaligus menjadi yang terbaik di tingkat kabupaten/kota se-Aceh.
Capaian tersebut juga menunjukkan peningkatan dibandingkan penilaian sebelumnya pada 2024, di mana Sabang meraih nilai 87,141. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 0,460 poin.
Selain Sabang, predikat “Sangat Baik” juga diraih oleh Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Bener Meriah, dan Bireuen. Namun, Sabang tetap berada di posisi teratas di antara daerah tersebut.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, Kota Sabang berhasil meraih predikat Sangat Baik dan menjadi yang terbaik di Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Zulkifli, Jumat (31/7).
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang profesional, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor.
“Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan perizinan semakin mudah, cepat, dan transparan. Harapannya, iklim investasi di Sabang semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kota Sabang, Faisal Azwar, menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan evaluasi komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pelayanan perizinan dan percepatan investasi.
“Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari kelembagaan PTSP, kualitas layanan perizinan, pemanfaatan sistem OSS, percepatan pelaksanaan berusaha, hingga pembinaan dan pengawasan pelaku usaha serta inovasi pelayanan,” jelas Faisal.
Ia menambahkan, capaian tersebut tidak hanya menempatkan Sabang sebagai yang terbaik di Aceh, tetapi juga membawa kota ini ke peringkat ke-26 secara nasional untuk kategori pemerintah kota.
“Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.












