Umum  

Polda Aceh Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolda Aceh, Rabu (20/5/2026)

LENSAPOST.NET— Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolda Aceh, Rabu (20/5/2026) pukul 07.00 WIB. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para pejabat utama, perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), serta seluruh personel satuan kerja di lingkungan Polda Aceh.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Karoops Polda Aceh Brigjen Pol. Heri Heriyandi, S.I.K., membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.

Dalam amanat tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang berdirinya Boedi Oetomo pada 1908, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan kebangkitan bangsa di tengah dinamika era digital.

Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Harkitnas tahun ini menekankan pentingnya menjaga dan membina generasi muda sebagai penerus bangsa. Generasi muda diharapkan memiliki karakter kebangsaan yang kuat, literasi digital yang baik, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan jati diri.

Amanat tersebut juga menyoroti bahwa tantangan bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, tetapi juga mencakup kedaulatan informasi dan ruang digital. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diharapkan mampu memperkuat persatuan, meningkatkan literasi digital, serta menjaga ketahanan nasional di tengah derasnya arus informasi global.

Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong berbagai program strategis dalam membangun sumber daya manusia unggul, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan media digital.

Melalui momentum Harkitnas ke-118 ini, Polda Aceh mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap generasi muda, serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan berdaya saing.

Upacara berlangsung tertib dan lancar, penuh semangat nasionalisme dan kebersamaan. []