ACEH  

Ketua DPD LSM Penjara, Desak Kapolda Aceh Ungkap Pelaku Pemasangan Spanduk yang Serang Bupati Aceh Tenggara

Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian

LENSAPOST.NET – Ketua DPD LSM Penjara, Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian mendesak Kapolda Aceh untuk segera mengungkap pelaku pemasangan spanduk yang berisi serangan terhadap pribadi Bupati Aceh Tenggara. Desakan ini muncul karena dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.

Peristiwa pemasangan spanduk oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang menyerang pribadi kepala daerah tersebut terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Banda Aceh pada Selasa (21/4). Spanduk itu berisi tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik Bupati Aceh Tenggara.

Gegoh Selian menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum karena menyerang individu secara personal di ruang publik.

“Kita meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Aceh, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam,” tegas Gegoh Selian, Selasa 21 April 2026.

Menurutnya, langkah cepat aparat Kepolisian mengungkap pelaku pemasangan spanduk itu sangat diperlukan guna menjaga situasi tetap kondusif.

“Kita khawatir jika pelaku tidak segera diungkap, kejadian serupa dapat terulang dan memperkeruh suasana politik di daerah,” ujarnya.

Pihaknya mendesak Kapolda Aceh dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik pemasangan spanduk tersebut. Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah serta melindungi kehormatan pejabat publik dari serangan yang tidak mendasar. []