LENSAPOST.NET – Mencegah dan memitigasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banda Aceh menggelar kegiatan cek urine mendadak kepada sejumlah personel, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesaat setelah apel pagi atas perintah langsung Marzuki Ali Basyah melalui Bulang Bayu Samudra sesuai dengan Surat Telegram Nomor STR/35/II/HUK.12.10/2026 tanggal 22 Februari 2026.
Pelaksanaan pengecekan urine dilakukan secara acak bekerja sama antara Propam dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes). Pemeriksaan menyasar personel dari berbagai fungsi, baik staf maupun anggota operasional.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam AKP Adi Suryono menjelaskan, cek urine mendadak ini merupakan langkah mitigasi sekaligus bentuk pengawasan internal untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri.
“Seluruh anggota yang ditunjuk secara random mengikuti tes urine tanpa pengecualian. Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan internal Polresta Banda Aceh. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di institusi Polri,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini menyangkut integritas, disiplin, dan kehormatan institusi. Jika ditemukan, akan dilakukan penindakan baik melalui sanksi disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri (KKEP),” pungkasnya.













