LENSAPOST.NET– Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr Taufik A Rahim, menegaskan pentingnya validitas dan akurasi data dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 mendatang.
Menurut Taufik, Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum strategis untuk memotret struktur dan kinerja ekonomi nasional secara komprehensif. Pendataan lengkap seluruh unit usaha dan perusahaan—kecuali sektor pertanian—harus dilakukan secara profesional, sistematis, dan berbasis kompetensi.
“Validitas data menjadi kunci. Jangan hanya sekadar memenuhi target cakupan survei, tetapi harus menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi riil ekonomi masyarakat,” ujarnya, Rabu 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan, SE 2026 akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Computer-Assisted Web Interviewing (CAWI) serta pendataan lapangan langsung oleh enumerator. Karena itu, rekrutmen dan pelatihan tenaga lapangan dinilai sangat menentukan kualitas hasil sensus.
“Enumerator harus memiliki pemahaman yang kuat tentang metodologi statistik dan tujuan sensus. Tanpa itu, data yang dihasilkan berpotensi bias dan tidak mampu menjadi dasar kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy),” tegasnya.
Taufik menilai, hasil Sensus Ekonomi seharusnya mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi sektor riil, mulai dari usaha rumahan, warung, industri kecil, hingga perusahaan besar, hotel, dan perbankan. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berdampak langsung terhadap penguatan ekonomi rakyat.
Ia menyoroti pentingnya sensus ini dalam mendorong penciptaan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, serta menekan tingkat kemiskinan. Menurutnya, siklus ekonomi antar sektor harus diciptakan agar tercapai keseimbangan makroekonomi yang sehat.
“Sensus Ekonomi jangan berhenti sebagai proyek statistik semata. Harus ada implikasi kebijakan yang nyata untuk mendorong pertumbuhan sektor basis dan meningkatkan daya tahan ekonomi rumah tangga,” katanya.
Taufik juga mengingatkan agar pelaksanaan sensus tidak hanya menjadi rutinitas sepuluh tahunan tanpa dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia membandingkan dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang rutin dilaksanakan, namun dinilai belum sepenuhnya memberikan perubahan nyata pada kondisi ekonomi rakyat.
Menurutnya, kebijakan fiskal dan moneter yang berorientasi pada keseimbangan anggaran negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh mengabaikan kondisi riil masyarakat.
“Jangan sampai Sensus Ekonomi hanya menjadi formalitas anggaran, sementara dampaknya terhadap stimulus ekonomi rakyat minim. Anggaran yang digunakan juga berasal dari rakyat, sehingga hasilnya harus kembali untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Ia berharap, Sensus Ekonomi 2026 benar-benar mampu menjadi pijakan strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.













