Anggota DPRA Kritik Pemangkasan Anggaran Kesehatan 2026

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin

LENSAPOST.NET– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026. Ia menilai fungsi pengawasan dewan terhadap jalannya pemerintahan semakin melemah, terutama dalam sektor kesehatan.

Dalam pandangannya, Rijaluddin menyampaikan bahwa hak dan tugas pokok anggota dewan, khususnya dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, terasa “dipisahkan” dan tidak lagi berjalan efektif. Ia mengaku merasakan fungsi pengawasan DPR terhadap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) kini tumpul.

“SKPA di Pemerintah Aceh seakan tidak lagi merasa takut atau segan kepada DPR. Padahal pengawasan dan penganggaran adalah tugas pokok yang melekat pada anggota dewan,” ujarnya dalam forum paripurna tersebut, Kamis 12 Februari 2026.

Menurutnya, kondisi itu berdampak pada lemahnya kontrol terhadap kebijakan anggaran, sehingga sejumlah program strategis tidak lagi berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sorotan utama Rijaluddin tertuju pada kebijakan anggaran kesehatan, khususnya untuk program BPJS. Ia menyebutkan bahwa sebelum evaluasi anggaran, dana yang dialokasikan untuk BPJS hanya sebesar Rp200 miliar, dan itu pun diperkirakan hanya cukup untuk enam bulan pada tahun 2026.

Namun setelah evaluasi, anggaran tersebut justru kembali dikurangi hingga hanya cukup untuk pembiayaan sekitar dua bulan.

“Kalau sejak awal sudah minim dan hanya cukup enam bulan, kenapa setelah evaluasi malah dikurangi lagi? Apakah Pemerintah Aceh tidak berpihak pada kesehatan masyarakat?” tegasnya.

Ia mempertanyakan alasan pengurangan tersebut, terlebih jika dikaitkan dengan kondisi kebencanaan. Menurutnya, dalam situasi bencana sekalipun, masyarakat tetap membutuhkan layanan kesehatan.

“Apakah selama bencana masyarakat Aceh tidak sakit? Justru di saat sulit, layanan kesehatan harus diperkuat, bukan dikurangi,” tambahnya.

Selain BPJS, Rijaluddin juga menyoroti pemangkasan anggaran pembangunan rumah sakit regional. Ia menyebutkan, sebelum evaluasi, anggaran untuk rumah sakit regional, termasuk RS Regional Meulaboh, berkisar antara Rp100 hingga Rp200 miliar.

Namun setelah evaluasi, anggaran untuk RS Regional Meulaboh yang ditargetkan mulai difungsikan tahun ini, hanya tersisa sekitar Rp1 miliar.

“Dengan anggaran satu miliar rupiah, bagaimana mungkin rumah sakit regional bisa difungsionalkan sesuai target? Ini sangat jauh dari kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Ia bahkan mengajak Gubernur Aceh dan seluruh anggota DPRA untuk turun langsung ke rumah sakit guna melihat kondisi pelayanan dan keluhan masyarakat.

“Ayo kita turun ke rumah sakit, kita lihat sendiri bagaimana keluhan masyarakat yang berobat. Rumah sakit regional kita saja belum selesai, tapi anggarannya dipangkas drastis,” katanya.

Rijaluddin menegaskan bahwa dirinya tidak sedang memperdebatkan aturan yang berlaku, melainkan kebijakan yang diambil Pemerintah Aceh dalam menyusun prioritas anggaran.

Ia mempertanyakan apakah masih ada kebijakan yang lebih mendesak dibandingkan kesehatan masyarakat.

“Diamnya anggota DPRA itu adalah pengkhianatan kepada rakyat Aceh,” katanya.