LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendistribusikan puluhan tempat sampah ke sejumlah dinas di kawasan kompleks perkantoran sebagai langkah awal (pilot project) dalam mendukung kebersihan lingkungan.
Selain di kompleks perkantoran, tong sampah juga ditempatkan di beberapa titik strategis di seputar Kota Blangpidie. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Abdya, Armayadi, ST, Kamis (12/2/2026).
“Upaya ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aksi Bersih Sampah dan Pemilahan di Rumah),” jelas Armayadi kepada media.
Menurutnya, selain pendistribusian tempat sampah, DLH Abdya juga terus menggencarkan berbagai langkah lain demi mewujudkan arah baru Abdya yang bebas sampah. Salah satunya dengan membentuk forum diskusi bersama aparatur desa serta melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah pihak yang dinilai strategis dalam pengelolaan sampah.
“Kami menjelaskan program strategis nasional tentang pengelolaan sampah. Mengingat isu pengelolaan sampah di Indonesia kini menjadi perhatian serius, pemerintah pusat menargetkan pada tahun 2029 persoalan sampah dapat dituntaskan,” paparnya.
Target ambisius tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah, yang menargetkan 100 persen pengelolaan sampah tuntas pada 2029 guna menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
DLH Abdya juga terus mendorong penerapan strategi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam setiap pertemuan bersama aparatur desa. Strategi ini menjadi fokus diskusi sebagai upaya konkret dalam penanganan sampah dari sumbernya.
“Strategi 3R adalah bentuk penanganan sampah yang terdiri dari tiga unsur, yakni mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang. Hal ini bisa dilakukan oleh siapa saja,” jelas Armayadi.
Di akhir keterangannya, Armayadi juga menyinggung rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional (TPSTR) di Abdya. Ia menyebutkan bahwa sejumlah desa telah menyatakan persetujuan terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Alhamdulillah, sebagian desa sudah menyatakan mendukung program nasional ini. TPSTR ini penting agar minimal satu permukiman memiliki satu fasilitas pengolahan sampah,” pungkasnya.












