NEWS  

PT STS dan Pemkab Aceh Selatan Ubah Pola Kelola Sampah

LENSAPOST.NET — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama PT Sawit Trumon Sejati (STS) mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah di wilayah terdampak bencana. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sejumlah sarana pengelolaan sampah diserahkan kepada Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Sabtu (31/01/2026), sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan sekaligus penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Humas PT Sawit Trumon Sejati, Heffy Putra, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE. Selanjutnya, bantuan tersebut diserahkan kepada Pj Keuchik Ladang Rimba, Marjaya, dan disaksikan Wakil Ketua TP PKK Aceh Selatan Hj. Ery Baital Mukadis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan Teuku Masrizar, Direktur POLTAS Nuzuli Fitriadi, serta Camat Trumon Tengah Muhammad Nazir di Aula Kantor Camat Trumon Tengah.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi 10 unit tong sampah, satu unit becak viar, serta 100 kompos bag. Sarana ini diharapkan menjadi fondasi awal penerapan pengelolaan sampah terpadu di tingkat gampong.

Plt Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menyampaikan apresiasi kepada PT STS, DLH, POLTAS, serta Pemerintah Gampong Ladang Rimba atas kolaborasi nyata yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, program CSR PT STS tidak hanya berfokus pada bantuan fisik, tetapi juga menyasar pembangunan sumber daya manusia melalui program beasiswa kelapa sawit yang dinilai strategis bagi masa depan generasi muda Aceh Selatan.

“Ini adalah investasi jangka panjang, baik untuk lingkungan, pendidikan, maupun kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Jika pola ini berjalan dengan baik, dampaknya akan besar terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan,” ujar Baital.

Menurutnya, pemilihan Gampong Ladang Rimba memiliki alasan kuat. Banjir bandang yang pernah melanda wilayah tersebut menjadi refleksi bersama bahwa kerusakan lingkungan dan buruknya tata kelola sampah dapat memperbesar risiko bencana. Karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi role model pengelolaan sampah berbasis gampong bagi wilayah lain di Aceh Selatan.

“Kita ingin Ladang Rimba bukan sekadar pulih, tetapi bangkit. Hari ini menjadi penanda perubahan cara pandang kita terhadap sampah dan lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Humas PT Sawit Trumon Sejati, Heffy Putra, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Program CSR ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional. Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan secara optimal dan menjadi awal kerja sama jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Seiring dengan penyerahan bantuan, DLH Aceh Selatan juga menggelar sosialisasi pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Kepala DLH Aceh Selatan, Teuku Masrizar, memaparkan bahwa setiap warga Aceh Selatan rata-rata menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari, dengan 22,2 persen di antaranya berupa sampah plastik.

Angka tersebut dinilai mengkhawatirkan apabila tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Tanpa pemilahan, beban TPA akan terus meningkat dan memicu masalah lingkungan baru,” ujar Masrizar.

Ia menjelaskan, pemilahan sampah dilakukan ke dalam lima kategori utama, yakni sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, sampah guna ulang, residu, serta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Skema ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Permen PUPR Nomor 03 Tahun 2013.

Namun demikian, tantangan di lapangan masih cukup besar. Sekitar 90 persen TPA di Indonesia masih menerapkan sistem open dumping. Di Aceh Selatan, persoalan ini diperparah oleh keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya sumber daya manusia, luasnya jangkauan layanan hingga 194 kilometer, serta rendahnya kesadaran masyarakat.

Meski begitu, peluang perbaikan tetap terbuka. DLH Aceh Selatan mendorong pemanfaatan Dana Desa tahun 2026 untuk pembentukan bank sampah di setiap gampong, pengolahan sampah organik melalui komposter, maggot, dan biogas, hingga penguatan ekonomi sirkular berbasis desa. Skema ini diproyeksikan mampu menekan timbulan sampah rumah tangga hingga 50 persen sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Pengelolaan sampah berkaitan erat dengan ketahanan lingkungan, ekonomi desa, dan kesiapsiagaan bencana,” kata Masrizar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengurangan dan penanganan sampah sesuai target Jakstrada melalui penguatan regulasi, pengawasan, serta penegakan hukum. Tanpa langkah cepat dan kolaboratif, persoalan sampah dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” ekologis di daerah yang tengah bangkit dari bencana. (*)