Pengamat: Sudah Saatnya Gubernur Aceh Ganti Sekda

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman

LENSAPOST.NET— Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, menilai sudah saatnya Gubernur Aceh melakukan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sebagai langkah strategis merespons beratnya dinamika pembangunan pascabencana serta untuk memastikan tercapainya visi dan misi pembangunan Aceh 2025–2030.

Menurut Nasrul, dorongan pergantian Sekda tersebut bukan tanpa dasar, melainkan bertumpu pada tiga alasan utamayang dinilai krusial bagi tata kelola pemerintahan Aceh.

Pertama, Nasrul menilai kapasitas dan integritas Sekda Aceh saat ini minim, yang salah satunya tercermin dari kegagalan yang bersangkutan dalam proses uji kelayakan sebagai komisaris Bank Aceh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini menunjukkan persoalan serius dalam kompetensi strategis dan kepemimpinan,” ujarnya.

Kedua, ia menyoroti rekam jejak pendidikan dan pengembangan kepemimpinan, di mana Sekda Aceh disebut tidak mengikuti Diklat PIM secara berjenjang dan tertib (PIM IV hingga PIM I). Pangkat yang diperoleh dinilai tidak melalui proses yang layak atau sering disebut “nagabonar”.

Ketiga, dari sisi pengalaman birokrasi, Nasrul menilai Sekda Aceh tidak memiliki riwayat jabatan di posisi-posisi kunci seperti Bappeda, keuangan, maupun inspektorat. Akibatnya, kemampuan manajerial, organisatoris, serta koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dinilai lemah.

“Dampaknya sangat nyata. Tata kelola ASN Pemerintah Aceh menjadi amburadul. Kita melihat dokter ditempatkan di kehutanan, ahli transportasi justru di dinas kesehatan. Ini cermin kegagalan manajemen birokrasi,” tegas Nasrul.

Ia juga menyinggung mundurnya Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, yang dinilai sebagai korban dari buruknya koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) di bawah kepemimpinan Sekda.

Padahal, menurut Nasrul, Dr. Husnan memiliki rekam akademik dan profesional yang sangat relevan di bidang perencanaan pembangunan, dari jenjang S1 hingga S3, serta pengalaman panjang di Bappeda Aceh dan kabupaten.

Dalam konteks penanganan bencana, Nasrul menilai kinerja Sekda Aceh semakin terlihat bermasalah. Ia mencontohkan respon Sekda yang pada hari ketiga bencana masih menghadiri seminar, sementara Gubernur Aceh sudah turun langsung ke lapangan dan tinggal bersama para korban.

“Pencairan dana Belanja Tak Terduga (BTT) juga sangat lambat. Baru satu minggu setelah bencana dicairkan, padahal seharusnya bisa dipercepat. Koordinasi antar Forkopimda Aceh pun tidak berjalan maksimal saat gubernur berada di lapangan,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Nasrul, membuat Gubernur Aceh terpaksa mengandalkan jejaring personal dan bantuan rekan-rekannya untuk mempercepat bantuan bagi korban bencana.

“Untungnya Gubernur Aceh memiliki kepemimpinan yang kuat dan responsif, sehingga tidak muncul aksi protes dari korban bencana akibat lemahnya organisasi birokrasi,” ujarnya.

Nasrul menegaskan, pergantian Sekda Aceh merupakan langkah penting dan mendesak demi memperbaiki tata kelola ASN, memperkuat koordinasi birokrasi, serta memastikan pembangunan Aceh dan penanganan bencana berjalan efektif dan profesional ke depan.