LENSAPOST.NET – Tercatat sebanyak 345 Kepala Keluarga (KK) korban banjir yang rumahnya rusak berat di sepuluh Kecamatan, di Aceh Tenggara, diusulkan untuk mendapatkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari jumlah usulan tersebut, baru data dari 255 kepala keluarga (KK) yang sudah dikirim.
“Untuk 90 KK lagi ada kesalahan NIK, KK dan nama tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akan dilakukan verifikasi kembali untuk dikirim kembali,” kata Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Dodi Sukmariga Tajmal, Sabtu, 24 Januari 2026.
Dijelaskannya, sebanyak 255 KK yang sudah dikirim tersebut tersebar di sepuluh Kecamatan, yaitu Kecamatan Ketambe sebanyak 204 rumah rusak berat, Darul Hasanah 32 rumah rusak berat, Lawe Alas delapan rumah rusak berat, Tanoh Alas sebanyak tiga unit rumah rusak berat, dan Babusalam sebanyak tiga unit rumah rusak berat.
Kemudian Lawe Bulan satu unit rumah rusak berat, Bukit Tusam satu rumah rusak berat, Deleng Pokhisen satu rumah rusak berat, Bambel satu rumah rusak berat dan Badar satu rumah rusak berat.
“Untuk penerima manfaat Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) diberikan sebesar Rp 600 per bulan per satu Kepala Keluarga (KK) yang akan diterima selama tiga bulan untuk tahap pertama sebesar Rp 1,8 juta,” ucapnya.
Dodi menambahkan dari 255 KK korban banjir yang rumah rusak berat, sudah 189 KK mendapat bantuan DTH secara simbolis. Pemberian itu berbarengan dengan kunjungan Kapolda Aceh ketika meninjau lokasi banjir dan mengunjungi para korban di pengungsian Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara.
“Sudah diberikan langsung bantuan DTH secara simbolis oleh Bupati Aceh Tenggara, Wakil Bupati dan Kapolda Aceh kepada penerima manfaat,” sebutnya. []












