Panglima Ir Tegaskan Tak Ada Kompromi dengan PT Asdal

Koordinator Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah yang akrab disapa Panglima Ir

LENSAPOST.NET – Koordinator Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah yang akrab disapa Panglima Ir, melontarkan peringatan keras kepada seluruh anggota Pansus yang tengah mengusut polemik PT Asdal. Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi, apalagi permainan kotor dengan pihak perusahaan.

“Saya ingatkan dengan tegas, jangan coba-coba main mata dengan PT Asdal. Pansus ini dibentuk untuk membela kepentingan rakyat, bukan menjadi tameng korporasi,” kata Panglima Ir dengan nada keras, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, Pansus bukan sekadar formalitas politik, melainkan instrumen pengawasan serius untuk membongkar berbagai dugaan pelanggaran yang selama ini membebani masyarakat Aceh Selatan. Ia memastikan, setiap bentuk keberpihakan kepada perusahaan yang merugikan rakyat akan dicatat sebagai pengkhianatan terhadap amanah publik.

Tidak hanya berbicara sebagai Koordinator Pansus, Panglima Ir juga menegaskan sikapnya sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan. Ia menilai lembaga legislatif tidak boleh menjadi stempel legal bagi korporasi yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan penderitaan masyarakat.

“Saya tegaskan, DPRK Aceh Selatan tidak boleh mendukung korporasi yang memperkaya diri sendiri, sementara rakyat disisihkan, tanah dirampas, dan kewajiban sosial diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Panglima Ir menekankan bahwa evaluasi terhadap seluruh aspek perizinan PT Asdal tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. Ia meminta pemerintah membuka hasil evaluasi tersebut secara transparan dan, apabila ditemukan pelanggaran, tidak ragu mengambil langkah paling tegas, termasuk pencabutan izin.

“Pemerintah dituntut menunjukkan keberpihakan pada aturan, bukan pada kepentingan tertentu. Perizinan PT Asdal perlu dievaluasi secara menyeluruh, dan setiap temuan pelanggaran harus berujung pada langkah tegas,” ujarnya.

Panglima Ir menegaskan, era pembiaran terhadap perusahaan bermasalah harus diakhiri. Menurutnya, negara dan pemerintah daerah wajib hadir di pihak rakyat, bukan tunduk pada tekanan modal.

“Jika korporasi hanya membawa luka bagi masyarakat, maka keberadaannya patut dipertanyakan. Aceh Selatan bukan ladang eksploitasi,” pungkasnya. (*)