Umum  

Aceh Buka Pintu Bantuan Internasional

Mobil milik Perumda Air Minum Tirta Tamiang terlihat terbalik dan rusak parah di antara puing-puing bangunan dan material berserakan, menggambarkan kuatnya dampak bencana yang melanda kawasan ini. [Foto: Muhammad Yasir]

LENSAPOST.NET— Pemerintah Aceh memastikan bahwa bantuan internasional untuk penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera, termasuk Aceh, dapat masuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resminya.

“Iya benar, bantuan internasional untuk bencana di Sumatera bisa masuk,” tegas Muhammad, Minggu, 21 Desember 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan koordinasi Pemerintah Aceh dengan Kementerian Dalam Negeri, bantuan internasional yang bersifat non-government to government (Non G to G), seperti dari NGO internasional, diperbolehkan masuk selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Sementara itu, untuk bantuan yang bersifat government to government (G to G), Muhammad menyebutkan hingga kini belum ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Pemerintah Aceh juga menegaskan bahwa setiap lembaga internasional yang ingin menyalurkan bantuan wajib melaporkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

“Untuk bantuan barang dan logistik mengikuti mekanisme pelaporan kebencanaan. Sedangkan program pemulihan akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat dan disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang sedang disusun,” jelasnya.

Muhammad menambahkan, berbagai langkah pemulihan terus dilakukan Pemerintah Aceh. Gubernur Aceh juga turun langsung ke sejumlah daerah terdampak guna memastikan penanganan pascabencana berjalan terpadu dan efektif. []