LENSAPOST.NET– Upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya badan ad hoc terus dilakukan. Meskipun diluar masa tahapan, fokus untuk perbaikan proses pembentukan badan ad hoc dilakukan melalui serangkaian kegiatan evaluasi.
“Rangkaian kegiatan penguatan SDM ini dilaksanakan hingga memasuki tahap ketiga yang merupakan tahap terakhir di tahun 2025. Dan pada kesempatan ini kita akan meninjau secara mendalam evaluasi, koreksi serta menggali substansi terkait pembentukan badan ad hoc,” ujar Anggota KPU Parsadaan Harahap serta Idham Holik saat membuka dan menyampaikan arahan kegiatan FGD Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc, di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/12/2025).
Setidaknya Parsa menyebut ada lima hal penting yang perlu dikaji dalam mengevaluasi badan ad hoc ini, pertama terkait independensi dan integritas, kedua terkait persyaratan usia dan Pendidikan, ketiga persyaratan kesehatan, keempat pelayanan dan penguatan kompetensi dan terakhir teknis rekrutmen.
“Badan ad hoc sering menganggap perannya bersifat sementara, sehingga kurang memprioritaskan peningkatan kompetensi. Ke depan perlu dipertimbangkan model pelatihan tambahan agar kualitas pelayanan dapat ditingkatkan,” ujar Parsa.
Sementara itu pada sesi pengarahan Idham Holik juga menekankan beberapa hal terkait pembentukan badan ad hoc. Terutama terkait beberapa tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah yang berkaitan erat dengan divisi yang diampunya, yakni teknis. Seperti pada proses verifikasi pencalonan hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Hadir Kepala Biro SDM Setjen KPU Yuli Hertaty, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Jawa Barat, dan sebagai peserta Anggota KPU di 13 Provinsi serta Kepala Bagian yang membidangi Divisi SDM. []












