Tantangan dan Keberagaman Sistem Pemilu

KPU

LENSAPOST.NET – Di setiap periode kepemiluan pembahasan terkait sistem dan mekanisme yang baik untuk digunakan selalu muncul dipermukaan.

Tantangan kepemiluan pun beragam bergantung besar kecilnya sebuah negara. Sistem penyelenggaraan pemilu memiliki keberagaman berdasarkan tatanan seperti sosial, ekonomi, budaya, sistem pemerintahan, hukum, dan geopolitik.

Hal tersebut selalu pula dihadapkan pada pilihan mana yang lebih baik, meskipun pada akhirnya tergantung pada kebutuhan masing-masing.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan hal ini saat hadir secara daring sebagai narasumber pada Webinar Organisasi & Demokrasi Pemilu: Pengalaman Global, Model Independensi KPU RI, dan Catatan Perbaikan yang diselenggarakan Magister FISIP UI, Rabu (10/12/2025).

Afif menyampaikan di setiap negara, penyelenggaraan pemilu diatur dalam regulasi, baik konstitusi maupun perundang-undangan.

“Lembaga KPU berada dalam konstitusi dan Undang-undang, maka dari itu KPU memiliki kewenangan yang kuat,” ucap Afif.

Di Indonesia, struktur penyelenggaraan pemilu sangat besar dengan mencakup tingkat pusat hingga tempat pemungutan suara yang memiliki total keseluruhan yaitu 6.053.469 termasuk untuk berbagai titik di luar negeri.

“Tidak semua negara dapat menjalankan overseas vote/advance voting di luar negara itu sendiri. Ini merupakan energi yang luar biasa dimana 6 juta orang terlibat dalam pemilu kita,” tutur Afif.[]