LENSAPOST.NET — Ikatan Mahasiswa Pemuda Seuramoe Mekkah (IMP) menyatakan sikap tegas untuk mengawal dan menuntut pengungkapan tuntas dugaan korupsi program beasiswa Pemerintah Aceh senilai lebih dari Rp420 miliar yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memulai penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-12/L.1/Fd.2/10/2025, dan telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengelolaan beasiswa periode 2021–2024.
Koordinator IMP, Badridduja, menyebut praktik tersebut sebagai “kejahatan pendidikan dan moralitas birokrasi” yang tidak bisa dibiarkan.
“Beasiswa seharusnya menjadi hak mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, bukan alat kepentingan segelintir orang. Korupsi beasiswa adalah pengkhianatan terhadap masa depan Aceh. Kami tidak akan diam — kami akan mengawal kasus ini sampai para pelaku benar-benar diadili,” tegasnya, Jumat 31 Oktober 2025..
IMP menilai lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi dalam pengelolaan beasiswa selama ini membuka ruang bagi praktik kotor di tubuh birokrasi.
Karena itu, IMP mendesak BPSDM dan Pemerintah Aceh untuk mempublikasikan daftar penerima beasiswa tahun 2021–2024 secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab publik.
“Rakyat Aceh berhak tahu siapa penerima beasiswa itu. Jangan sampai program mulia pendidikan justru berubah jadi ladang korupsi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral dan masa depan anak-anak Aceh. IMP Seuramoe Mekkah siap turun aksi mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambah Badridduja.












