ACEH  

Edarkan Sabu di Kebun Pisang, Empat Pria Warga Tuhi Jongkat Agara Dibekuk Polisi

LENSAPOST.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara) kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, Satresnarkoba berhasil membekuk empat orang pria saat sedang menggunakan sekaligus melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kebun di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, pada Sabtu (04/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Empat pria yang ditangkap tersebut masing masing berinisal SP (23), S (42), SS (37), dan MSA (37) Warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu dan perlengkapan untuk mengonsumsi narkoba,” kata Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal berkat adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika pada sebuah kebun warga di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian.

“Saat anggota tiba di kebun, terlihat empat pria sedang berkumpul. Salah satu di antaranya terlihat menyelipkan sesuatu di dahan pohon pisang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus sabu di sekitar lokasi,” jelas Kasi Humas.

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, SR mengaku bahwa sabu yang ditemukan di dahan pohon pisang adalah miliknya, sedangkan SP juga mengakui kepemilikan satu bungkus sabu yang ditemukan di dekat batang pisang. Keempat pria tersebut pun mengakui baru saja menggunakan sabu bersama di kebun tersebut.

Kasi Humas merincikan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi penangkapan yaitu, 1 bungkus sabu dalam plastik klip bening seberat bruto 3,42 gram, 2 bungkus sabu kecil seberat bruto 0,28 gram, uang tunai Rp375.000, 2 unit handphone, 1 dompet, 1 kaca pirex, 1 bong, 2 korek api, 1 plastik klip sedang, dan 2 pipet bening.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti saat ini berada di Mapolres Aceh Tenggara,” Imbuh Kasi Humas. []