LENSAPOST.NET – Terhitung sejak Agustus hingga September 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara), tercatat telah menunjuk sebanyak 12 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Pengulu Kute) untuk mengisi kekosongan jabatan Pengulu Kute yang telah berakhir masa jabatannya.
Penunjukan belasan Pengulu Kute untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi Pemerintah ditingkat Desa itu juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Setdakab Aceh Tenggara, Supardi.
“Benar terhitung sejak bulan Agustus sampai September 2025 ada sebanyak 12 Pj Pengulu Kute diangkat,” kata Supardi, Selasa 23 September 2025, menjawab konfirmasi LensaPost.net.
Ia merincikan, adapun 12 Pj Pengulu Kute diangkat yakni, Kute Ukir Deleng, Kute Alur Baning, Kute Salang Muara, Kute Sepakat, Kute Tualang Baru, Kute Rikit Bur, Kute Empat Lima, Kute Suka Damai, Kute Hakhapen, Kute Lawe Mamas Indah, Kute Mamas dan Kute Tinggi.
Belasan Pj tersebut diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan Pengulu Kute yang masa jabatannya telah habis agar roda Pemerintahan Kute dapat terus berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, ia juga merincikan, belasan Pj Pengulu Kute itu dilantik di ruangan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra (Asisten I) Setdakab setempat.
“Jabatan Pj tersebut tetap akan diisi sampai selesai proses Pemilihan Pengulu Kute (Pilpengkut) serentak di tahun 2026 mendatang,” urainya.
Kepada Pj Pengulu Kute yang baru dilantik tersebut, Supardi juga kembali mengingatkan beberapa pesan yang disampaikan oleh Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry, yakni agar Pj Pengulu Kute ikut mendukung menyukseskan tahapan pelaksanaan Pilpengkut serentak yang direncanakan pada awal Januari tahun 2026 mendatang.
Kemudian, H.M Salim Fakhry juga mengingatkan agar para Pj Pengulu Kute untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat Desa setempat.
Selanjutnya Bupati juga menekankan kepada Pj Pengulu Kute untuk mendukung dan menyukseskan Koperasi Merah Putih Syari’ah (KDMPS), imbuh Supardi. []













