ACEH  

LSM Penjara Soroti Dugaan Penjualan Buku di SD Swasta IT Darul Azhar Aceh Tenggara

LENSAPOST.NET – Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) SD Swasta IT Darul Azhar mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada orang tua murid diduga anjuran untuk membeli buku paket. Dalam surat itu disampaikan bahwa buku paket dapat dibeli di sekolah atau toko buku.

Hal ini diketahui, tertulis dalam selembar surat yang ditandatangani Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) SD Swasta IT Darul Azhar, Arif Noprianda, S.Pd. surat tersebut prihal pemberitahuan administrasi uang buku paket yang ditujukan kepada orang tua murid di sekolah itu.

Dalam surat itu, nama buku, penulis buku, kurikulum dan hingga harga satuan buku yang bervariasi tertera jelas. Tercatat dalam surat itu, total harga keseluruhan buku paket yang ada dalam list surat tersebut yakni sebesar Rp1 juta lebih.

Hal yang menjadi dasar pertanyaan adalah bunyi kalimat yang terdapat dalam surat edaran itu. Dimana tertulis jelas _Untuk itu, kami sampaikan bahwa buku paket dapat dibeli di sekolah atau toko buku_. Kalimat ini menimbulkan tanya. Apakah Satuan Pendidikan (Sekolah) boleh menjual buku paket kepada siswa/i.?

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh menyoroti adanya beredar surat dugaan anjuran pembelian buku paket oleh pihak SD Swasta IT Darul Azhar ini merupakan segelintir gambaran dunia pendidikan di daerah setempat.

“Ini membuktikan bahwa untuk mengenyam pendidikan Sekolah Dasar gratis di Aceh Tenggara belum berjalan baik,” kata Gegoh Selian, Rabu (23/7/2025).

Padahal, menurut Pajri Gegoh, begitu sapaan akrab Gegoh Selian, pemerintah sudah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar.

“Seperti adanya putusan MK baru-baru ini Pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta,” ujar Gegoh Selian.

Namun, kondisi yang kita dapat saat ini ada modus oknum pihak sekolah yang terkesan masih saja mencoba membebani siswa/i mereka, dengan menganjurkan membeli buku paket. Bahkan, sambung Gegoh Selian, total harga buku keseluruhan di dalam list sebesar Rp1 juta lebih.

“Kondisi ini dikeluhkan wali murid kepada saya, mereka mengaku merasa terbebani,” ungkap Gegoh Selian.

Persoalan seperti ini, sepatutnya dapat terdeteksi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara. Sebab, soal pengadaan buku paket untuk siswa, ini dinilai kurang berpihak kepada terciptanya pendidikan gratis di bumi sepakat segenep ini.

“Soal surat edaran itu, Kepala Satuan Pendidikan harus memberikan penjelasan apa dasar dan regulasinya,” tukas Gegoh Selian.

Gegoh Selian menyampaikan, mengalokasikan anggaran pembelian buku menggunakan dana BOS dalam sistem informasi pengadaan sekolah (SIPLah) tentunya pihak Satuan Pendidikan lebih tahu kebutuhan buku apa yang dibutuhkan guna menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa/i mereka.

“Sehingga kesan mengarahkan membeli buku di sekolah atau toko buku, ini tidak perlu dilakukan,” ujar Gegoh Selian.

Untuk itu, Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) daerah setempat agar memanggil Kepala Satuan Pendidikan SD Swasta IT Darul Azhar untuk menjelaskan atau Mengklarifikasi apa dasar regulasi serta alasannya sehingga berani mengeluarkan surat yang menjurus memerintahkan wali murid untuk membeli buku paket di sekolah atau toko buku.

“Kita minta Kadis Dikbud segera memanggil Kepala Satuan Pendidikan SD Swasta IT Darul Azhar untuk mengklarifikasi soal dikeluarkannya surat anjuran beli buku paket itu,” Tandas Gegoh Selian.

Terpisah, Kepala Satuan Pendidikan SD Swasta IT Darul Azhar, Arif Noprianda, S.Pd, kepada awak media LENSAPOST.NET, menjelaskan bahwa Ia baru menjabat dua pekan berjalan sebagai Kepala Sekolah dan mengatakan sudah pasti banyak kekurangan dan belum memahami perihal undang-undang atau regulasi tentang dunia pendidikan.

Arif Noprianda menyampaikan, dasar dirinya mengeluarkan surat edaran informasi harga buku tersebut adalah hal yang Ia lihat selama ini dilakukan pihak sekolah diawal tahun ajaran.

“Selain itu, ada permintaan beberapa orang tua siswa/i agar di informasikan harga buku untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ini,” kata Arif, Selasa malam, (22/7/2025).

Arif menjelaskan, sepengetahuannya SD Swasta IT Darul Azhar mendapat dana BOS dan menganggarkan pembelian buku melalui SIPLah namun besarnya belum dapat dijelaskan secara rinci.

“Karena berkas -berkas di sekolah,” timpalnya.

Soal surat pemberitahuan yang ditujukan kepada orang tua murid tersebut, Arif menjelaskan, tidak ditembuskan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

“Insyaallah ke depan bisa kita tata kembali,” tutur Arif.

Arif menyampaikan, belum ada menerima keluhan orang tua yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung maupun melalui grup orang tua murid.

“Baik pribadi maupun rapat-rapat orang tua, mereka hanya meminta di fotocopy saja bukunya dan kami tidak bersedia memfasilitasi hal itu karena setahu saya melanggar hak cipta, dan kami tidak memaksa mereka utuk membeli buku kalau memang tidak mampu,” jelas Arif.

Disamping itu, disinggung, soal penggunaan dana BOS yang di alokasikan untuk pengadaan buku sekolah tahun 2024 dan 2025. Ia mengatakan untuk anggaran tahun lalu kurang paham, sebab bukan dimasa jabatannya.

“Kemudian, terkait yang ada dalam surat edaran itu anggaran 2025/2026,” terang Arif.

Arif berdalih, sekolah tidak menjual buku namun bisa memesan melalui sekolah kepada penerbit buku dan mengaku isi surat itu benar.

“Namun kami hanya membantu orang tua kalau memang tidak boleh maka besok kami akan cabut surat itu dan kami akan sampaikan ke orang tua melalui surat kembali,” tutup Arif.