ACEH  

Epurchasing Lahan Empuk Berbuat Persekongkolan dan Tumbuh Suburnya Korupsi

Koodinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar

LENSAPOST.NET – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Medan Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Kekinian 6 orang saat ini sudah dijadikan tersangka termasuk salah satu diantaranya orang dekat dari Boby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, diduga menerima Gratifikasi sebesar Rp.8 Milyar.

“Pertanyaan besarnya jika orang dekat Gubernur terima Rp.8 Milyar apakah Gubernurnya sendiri bersih dari suap,” kata Koodinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, Minggu (29/6/2025).

Nasruddin menyampaikan, kejadian OTT di Sumatera Utara dilakukan oleh Tim KPK berawal dari informasi Pengadaan Barang dan Jasa yaitu Paket Konstruksi jalan dan Jembatan total Anggaran Rp.246.050.000.000 terdiri dari paket Pembangunan Jembatan Idano Kab.Nias Barat Rp.47.500.000.000. dan Pembangunan Jembatan Aek Sipage Rp.22.000.000.000.

Kemudian, paket proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Hutaimbaru – Sipongot Padang Lawas Utara Rp.61.800.000.000. 4. Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Sipiongot – Bts Labuhan Batu Rp.96.000.000.000. 5. Rekonstruksi jalan Provinsi Ruas Aek kota Batu di Kab.Labuhan Batu Rp.18.750.000.000.

Adapun paket paket yang kami sebutkan diatas dilaksanakan melalui mekanisme Epurchasing atau Ekatalog Konstruksi bukan Tender. Sebagaimana diketahui Epurchasing atau Ekatalog Konstruksi sudah mulai trand dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah dengan alasan efisiensi waktu pemilihan penyedia, Padalah Epurchasing adalah ladang persekongkongkolan yang sangat subur dilaksanakan.

“PPK atau KPA dengan sangat mudah bahkan hitungan menit langsung klik dan tentunya setelah melakukan diel diel tertentu berupa setoran fee kepada pejabat berwenang,” sebut Nasruddin.

Menurutnya, Dalam kasus OTT di Sumatera Utara tentu tidak berdiri sendiri semua ada rangkaian yang melibatkan pimpinan tertinggi di Daerah tersebut. Logika sehatnya seorang Kepala Dinas tidak mungkin tidak memberitahukan paket yang bukan dianggap kecil bahkan mencapai ratusan milyar rupiah.

“Kejadian di Sumatera Utara ibarat sebuat puncak gunung Es yang hanya terlihat di puncak saja atau yang kebetulan lagi Sial saja sehingga terendus tim OTT KPK,” ujar Nasruddin.

Nasruddin mengungkapkan, metode Epurchasing yang digadang gadang sebagai sistem terbaik dalam menghindari persekongkolan dalam proses tender. Bahkan Presiden dalam pidatonya menyambut gembira ketika membuka lounching Ekatalog V.6.0 beberapa waktu yang lalu.

Sekarang untuk mencegah terjadinya Korupsi pada pengadaan Barang jasa terutama pada Ekatalog APH diminta Pro Aktif terutama Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dalam hal ini APIP.

APIP punya Nomor ID sehingga dengan mudah masuk pada proses tender tetutama Ekatalog, APIP melihat apakah barang atau jasa yang ditawarkan sudah sesuai dengan aturan. Jika barang yang ditwarkan hitungan jam setelah tayang langsung klik ini patut dicurigai sudah terjadi persekongkolan antara PPK dengan Calon Penyedia. Imbuhnya.